Opini: Geert Wilders Menang, Islam di Belanda Meradang

- Senin, 18 Desember 2023 | 22:01 WIB
Opini: Geert Wilders Menang, Islam di Belanda Meradang

Oleh: Dr. K.H. Amidhan Shaberah, Ketua MUI (1995-2015)/Komnas HAM (2002-2007)

SENAYANPOST - Umat Islam di Belanda meradang. Pasalnya, Geert Wilders tokoh politik anti-Islam, ketua umum Partai untuk Kebebasan (PVV) diperkirakan bisa menjadi Perdana Menteri Belanda, sebab PVV "menang" Pemilu 22 November 2023 di Negeri Kincir Angin tadi.

Geert Wilders dikenal sebagai tokoh politik Islamophobia yang anti-Islam. Dalam satu dekade terakhir, ia kerap membuat film kartun yang mengumbar kebencian terhadap Nabi Muhammad dan Islam.

Pemerintah Belanda tidak berani menangkap ulah Wilders, karena UUD-nya tidak melarang pelecehan terhadap Nabi -- atas nama demokrasi liberal.

Celakanya, boro-boro Wilders dicekal otoritas Belanda -- malahan ia makin populer dan partainya PVV mendapat suara terbanyak dalam Pemilu November 2023 lalu.

Baca Juga: IDF Temukan Terowongan Besar Hamas di Perbatasan Gaza Utara

Dari hasil perhitungan suara Pemilu, menunjukkan PVV meraih 35 dari 150 kursi parlemen, hampir dua kali lipat dari jumlah kursinya sekarang.

Partai penguasa, Partai Rakyat untuk Kebebasan dan Demokrasi (VVD) pimpinan Perdana Menteri (PM) Mark Rutte, tergusur ke posisi kedua dengan 24 kursi.

Itulah sebabnya, Wilders dengan PVV-nya hanya butuh 41 kursi (tambahan dari koalisi) untuk bisa menjadi PM Belanda.

"PVV tak lagi diabaikan. Kami akan memerintah," kata Geert Wilders, tokoh anti Islam negeri itu, kepada BBC.

Baca Juga: Oda Sensei Bakal Garap Remake Anime One Piece, Gandeng Studio Animasi yang Garap Spy X Family

PVV menang dengan memanfaatkan rasa frustrasi masyarakat yang meluas terhadap banjir imigran ke Eropa, khususnya dari negara-negara Timur Tengah.

Geert Wilders sesumbar akan menutup perbatasan, melarang peredaran Al-Quran, melarang pembangunan masjid, dan melarang pendirian sekolah Islam.

Lebih lanjut Geert Wilders menyatakan, akan membentuk koalisi dengan partai-partai lain untuk menguasai separuh lebih satu (76 dari 150 kursi) kursi parlemen.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: senayanpost.com

Komentar