murianetwork.com- Twitter telah terbukti melanggar kontrak karena tidak membayar bonus jutaan dolar ASyang telah dijanjikan kepada karyawannya. Hal tersebut telah disampaikan oleh Hakim Federal Amerika Serikat dan pengadilan tersebut telah memutuskan pada Jumat (22/12/2023).
Pada Juni lalu, Mantan direktur kompensasi Twitter Mark Schrobinger telah menggugat Twitter dengan tuduhan pelanggaran kontrak. Mark telah menuduh sebelum dan sesudah miliarder Elon Musk telah membeli Twitter ada tahun lalu.
Kemudian Perusahaan Twitter telah menjanjikan para karyawannya dengan bonus sebesar 50 persen dari target mereka pada tahun 2022 lalu, namun, bonus tersebut tidak diberi sampai saat ini.
Baca Juga: KKB Tembak Dua Prajurit TNI di Maybrat Papua Barat, 1 Gugur
Namun Hakim Distrik AS Vince Chabia telah menolak mosi Twitter untuk membatalkan kasus tersebut. Hakim tersebut telah memutuskan gugatan dari Schobinger tidak masuk akal sebab berdasarkan hukum California, sedangkan Twitter telah melakukan pelanggaran kalim kontrak terkait rencana pemberian bonus tersebut kepada karyaawan.
"Setelah Schobinger melakukan apa yang diminta Twitter, tawaran Twitter untuk membayar bonus sebagai imbalannya menjadi kontrak yang mengikat berdasarkan hukum California. Dan dengan dugaan menolak membayar bonus yang dijanjikan kepada Schobinger, Twitter melanggar kontrak itu," tulis hakim dikutip dari Reuters, Senin (25/12/2033).
Sampai saat ini Twitter yang telah berganti nama menjadi X telah diketahui tidak lagi memiliki kantor hubungan media. Perusahaan tersebut tidak segera menanggapai permintaan komentar saat di hubungi beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Israel Klain 5 Sandera Ditemukan Tewas Dalam Terowongan di Jalur Gaza
Namun kendati demikian, pengaca Twitter telah berpendapat bahwa Perusahaan tersebut hanya membuat janji lisan dan bukan sebuah kontrak. Pengacara tersebut juga melihat persoalan tersebut yang seharusnya ditangani oleh hukum Texas.
Tapi, Hakim sudah memutuskan bahwa hukum California telah mengatur kasus tersebut dan argument Twitter yang bertentangan telah ditolak. Saat ini Twitter telah dikabarkan sedang dilanda banyak tuntutan hukum oleh mantan karyawan dan eksekutif sejak Elon Musk membeli Perusahaan tersebut dan telah memecat karyawan lebih dari separuhnya.
Dalam tuntutan hukum tersebut telah mengajukan berbagai klaim, termasuk Twitter telah melakukan diskriminasi terhadap karyawan-karyawannya yang lebih tua, Perempuan, dan peekerja penyandang disabilitas, serta tidak memberikan pemberitahuan terlebih dahulu terkait PHK masal yang mereka lakukan. Terlebih, Perusahaan tersebut telah membantah semua tuduhan tersebut.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pilihanindonesia.com
Artikel Terkait
Pelapor PBB: Amerika Danai Genosida yang Dilakukan Israel di Jalur Gaza!
Pemimpin Barat Kelimpungan Cegah Iran Serang Israel
Iron Dome Israel Tak Mampu Tangkal Serangan Hizbullah pada Dini Hari Tadi, Utara Dihujani 30 Roket
Hizbullah Lancarkan Gelombang Serangan Roket Buatan Rusia, Iron Dome Israel tak Berfungsi