murianetwork.com - Korea Selatan akan mulai mengeluarkan visa “digital nomad” baru mulai hari Senin, yang akan memungkinkan beberapa penduduk asing untuk tinggal hingga dua tahun sambil mempertahankan pekerjaan di negara asal mereka, kata para pejabat pada hari Jumat.
“Untuk membuat pekerjaan jarak jauh dan liburan bagi orang asing di Korea lebih lancar, kami telah memutuskan untuk meluncurkan visa digital nomad yang baru,” kata Kementerian Kehakiman, menyoroti meningkatnya tren “workcation”, di mana karyawan bekerja dari jarak jauh dari lokasi yang berbeda.
“Selama ini orang asing diwajibkan mengajukan visa turis atau hanya tinggal kurang dari 90 hari tanpa visa untuk ‘workcation’ di Korea. Sistem baru ini akan memungkinkan karyawan dan pemberi kerja di perusahaan luar negeri untuk melakukan tur dan bekerja dari jarak jauh di Korea untuk jangka waktu yang lebih lama,” tambahnya.
Baca Juga: Akhir Tahun, S.Coups SEVENTEEN Merilis Lagu Bolo Baru Bertajuk Me
Mereka yang ingin melamar harus menyerahkan dokumen ke kedutaan Korea di negaranya masing-masing yang membuktikan bahwa mereka memperoleh pendapatan tahunan lebih dari 84,96 juta won ($65,860).
Angka tersebut dua kali lipat dari jumlah pendapatan nasional bruto per kapita Korea pada tahun 2022, yang mencapai 42,48 juta won.
Pelamar harus menyerahkan dokumen tambahan termasuk verifikasi pekerjaan, rincian catatan kriminal dan bukti asuransi kesehatan swasta.
Mereka diharuskan memiliki asuransi kesehatan swasta dengan cakupan minimal 100 juta won untuk memastikan kemampuan untuk melakukan perjalanan pulang dalam situasi darurat.
Baca Juga: Sering Dipakai untuk Memanggang, Berikut Langkah Umum Siapkan BBQ
Pelamar juga harus berusia 18 tahun ke atas dan telah bekerja di bidangnya saat ini setidaknya selama satu tahun.
Setelah menerima visa, digital nomad akan diperbolehkan membawa serta pasangan dan anak. Anak-anak harus berusia di bawah 18 tahun.
Visa baru ini akan memungkinkan pemegangnya untuk pertama kali tinggal di Korea selama satu tahun, dengan peluang untuk memperpanjang satu tahun berikutnya, sehingga memperpanjang jangka waktu maksimum hingga dua tahun.
Orang asing yang sudah tinggal di sini dengan visa turis jangka pendek seperti B-1, B-2 dan C-3 berhak mengajukan kembali visa baru jika memenuhi persyaratan.
Baca Juga: Salman Khan Kecewa, Karan Johar Tak Lagi Mengajaknya Main Film
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: alonesia.com
Artikel Terkait
Pelapor PBB: Amerika Danai Genosida yang Dilakukan Israel di Jalur Gaza!
Pemimpin Barat Kelimpungan Cegah Iran Serang Israel
Iron Dome Israel Tak Mampu Tangkal Serangan Hizbullah pada Dini Hari Tadi, Utara Dihujani 30 Roket
Hizbullah Lancarkan Gelombang Serangan Roket Buatan Rusia, Iron Dome Israel tak Berfungsi