Politisasi hingga Poitik Identitas Warnai Perdebatan Soal Pengungsi Rohingya

- Minggu, 31 Desember 2023 | 15:00 WIB
Politisasi hingga Poitik Identitas Warnai Perdebatan Soal Pengungsi Rohingya

murianetwork.com - Isu pengungsi Rohingya menjadi bahasan hangat jelang pelaksanaan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

Kedatangan para pengungsi Rohingya selama dua bulan terakhir juga bertepatan dengan situasi politik dalam negeri yang menghangat sejak dimulainya masa kampanye  Pemilu 2024 November lalu.

Isu pengungsi Rohingya menjadi salah satu isu sensitif yang berpotensi menyedot opini dan perhatian masyarakat, sehingga ikut meramaikan kontestasi kepentingan politik para kontestan Pemilu 2024.

Sebagai contoh, arahan Presiden Joko “Jokowi” Widodo terkait penanganan pengungsi Rohingya kepada jajaran kabinetnya terkesan tidak satu suara, sehingga berpotensi menimbulkan intepretasi yang bervariasi.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, misalnya menyatakan akan memulangkan para pengungsi ke negara asal.

Baca: Pengungsi Rohingya ramaikan kampanye Pemilu 2024

Namun, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengusulkan merelokasi para pengungsi ke Pulau Galang di Batam, Kepulauan Riau.

Tidak ada kejelasan juga sampai kapan pemerintah akan memberikan bantuan sementara kepada para pengungsi Rohingya.

Inkonsistensi dan ambiguitas di jajaran pemerintah pusat tidak lepas dari kepentingan kontestasi politik Pemilu 2024,.

Hal ini karena terdapat anggota kabinet saat ini yang merupakan salah satu kandidat calon presiden dan calon wakil presiden (cawapres) Pemilu 2024.

Sementara itu, dukungan informal dari Jokowi ditujukan kepada kandidat calon presiden (capres) lain.

Baca: Pengungsi Rohingya terus mengalir, apa yang harus dilakukan Indonesia

Isu pengelolaan pengungsi Rohingya dan narasi yang ditampilkan kepada publik menjadi penentu popularitas para kontestan pemilu dan para pendukungnya.

Momentum tahun politik di Indonesia telah turut memunculkan politisasi isu pengungsi Rohingya untuk meraup keuntungan politik melalui platform media sosial

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ruangkota.com

Komentar