murianetwork.com–Korea Selatan terus berbenah diri. Pemerintah melihat peluang dari tren yang muncul karena meningkatnya tren workcation, atau pekerja dapat bekerja secara jarak jauh dari lokasi yang berbeda.
Pemerintah Negeri Ginseng itu akan segera mengeluarkan kebijakan baru. Korea Selatan meluncurkan visa baru bertajuk digital nomad pada 1 Januari. Visa digital nomad diperuntukkan bagi warga asing yang ingin liburan di Korea Selatan meskipun sambil terus bekerja. Jelas saja, itu merupakan angin segar bagi wisatawan yang bekerja secara remote.
”Untuk membuat pekerjaan jarak jauh dan liburan bagi orang asing di Korea lebih lancar, kami telah memutuskan untuk meluncurkan visa digital nomad yang baru,” kata Kementerian Kehakiman dilansir straitstimes.
Baca Juga: Tradisi Unik Merayakan Pergantian Tahun di Seluruh Dunia, Terdapat Negara Asean
Visa digital nomad diterbitkan dengan masa aktif hingga dua tahun. Padahal sebelumnya, visa turis hanya berlaku selama 90 hari.
”Selama ini orang asing diwajibkan mengajukan visa turis atau hanya tinggal kurang dari 90 hari tanpa visa untuk workcation di Korea. Sistem baru ini akan memungkinkan karyawan dan pemberi kerja di perusahaan luar negeri untuk melakukan tur dan bekerja dari jarak jauh di Korea untuk jangka waktu yang lebih lama,” sebut kementerian kehakiman.
Hal itu membawa angin segar bagi gejolak pariwisata Korea Selatan. Negara itu menjadi salah satu tujuan wisata di Benua Asia.
Baca Juga: Tradisi Unik Merayakan Pergantian Tahun di Seluruh Dunia, Terdapat Negara
Untuk memiliki visa digital nomad, ada persyaratan yang harus dipenuhi. Selain menyerahkan dokumen ke kedutaan Korea Selatan di negara masing-masing, mereka harus melampirkan keterangan pendapatan tahunan. Tak tanggung-tanggung, pendapatan tahunan mereka harus lebih dari 84,96 juta won atau sekitar 1,01 miliar rupiah (1 won = Rp 11.890).
Jumlah pendapatan di atas merupakan dua kali lipat dari jumlah pendapatan nasional bruto per kapita Korea Selatan pada 2022. Jumlahnya mencapai 42,48 juta won (sekitar 505 juta rupiah).
Lebih dari itu, pelamar harus menyerahkan dokumen tambahan, seperti dokumen verifikasi pekerjaan dan rincian catatan kriminal. Bahkan, pelamar juga harus memiliki asuransi kesehatan swasta dengan cakupan minimal 100 juta won (hampir 1,2 miliar rupiah). Itu digunakan untuk memastikan bahwa pelamar sanggup melakukan perjalanan pulang ketika dalam keadaan darurat.
Baca Juga: Kazakhstan Coret Taliban dari Daftar Organisasi Teroris karena Tak Terdaftar di PBB
Syarat lain, pelamar berusia minimal 18 tahun dan telah bekerja di bidangnya minimal selama setahun. Setelah permohonan visa dikabulkan, pemohon diizinkan membawa serta pasangan dan anak-anaknya di bawah usia 18 tahun.
Dengan memiliki visa digital nomad, pemilik dapat tinggal di Korea Selatan selama setahun. Namun, pemilik visa berkesempatan untuk memperpanjang masa tinggal selama setahun lagi.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jawapos.com
Artikel Terkait
Pelapor PBB: Amerika Danai Genosida yang Dilakukan Israel di Jalur Gaza!
Pemimpin Barat Kelimpungan Cegah Iran Serang Israel
Iron Dome Israel Tak Mampu Tangkal Serangan Hizbullah pada Dini Hari Tadi, Utara Dihujani 30 Roket
Hizbullah Lancarkan Gelombang Serangan Roket Buatan Rusia, Iron Dome Israel tak Berfungsi