Mahkamah Internasional Gelar Sidang Perdana Pada 11 Januari Terkait Kasus Genosida Israel Terhadap Warga Palestina di Gaza

- Kamis, 04 Januari 2024 | 14:01 WIB
Mahkamah Internasional Gelar Sidang Perdana Pada 11 Januari Terkait Kasus Genosida Israel Terhadap Warga Palestina di Gaza

Palembang, murianetwork.com -- Mahkamah Internasional (ICJ) akan mengelar sidang perdana 11 Januari untuk mempertimbangkan gugatan yang diajukan Republik Afrika Selatan atas dugaan kejahatan genosida Israel terhadap warga Palestina di Gaza.

Juru Bicara Departemen Kerja Sama dan Hubungan Internasional Afrika Selatan Clayson Monyela, dalam unggahan X,  menyatakan sidang akan digelar pada 11 Januari di Den Haag selama beberapa hari.

Menurut dia, Afrika Selatan akan terus membuat persiapan untuk gugatan ini.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Afrika Selatan Naledi Pandor menyerukan dukungan gugatan genosida terhadap Israel.

"Kami tak akan pernah melupakan Palestina dan akan melanjutkan perjuangan demi kebebasan dan keadilan rakyat Palestina di hadapan dunia untuk menghentikan genosida di Gaza." Tandasnya.

Baca Juga: Gajah Masuk Ke Pemukiman Warga OKI Hingga Rusak Akses Jalan

Dia menegaskan perlu  perjuangan membantu dunia dalam mendorong diakhirinya pembantaian terhadap rakyat Palestina dan sekaligus  mencegah pendudukan Israel melanjutkan kejahatan mereka.

Dia menjelaskan bahwa PBB dan Dewan Keamanan PBB tak mampu mendorong proses itu dan untuk itu dunia harus memperjuangkan upaya mengakhiri genosida. (ANT)

Sumber: WAFA

Pewarta : Asri Mayang Sari

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: detiksumsel.com

Komentar