KIAT INDONESIA - Dewan peninjau kuasi-independen telah memutuskan bahwa perusahaan induk Facebook, Meta, harus membatalkan dua keputusan untuk menghapus postingan pperang Israel-Palestina.
Dalam kasus tersebut, Meta akhirnya mengaktifkan kembali postingan tersebut, yang menampilkan korban warga Palestina dan yang lainnya dan seorang sandera Israel, meskipun ia menambahkan peringatan pada keduanya karena konten kekerasan. Artinya, perusahaan tidak berkewajiban melakukan apa pun terhadap keputusan dewan direksi.
Meski begitu, dewan direksi juga menyatakan tidak setuju dengan keputusan Meta yang melarang postingan tersebut direkomendasikan oleh Facebook dan Instagram.
Baca Juga: Raksasa Pengembang Perangkat Lunak Intel Berencana PHK Massal 235 Karyawannya Tahun Ini
Dalam satu kasus, Instagram menghapus video yang menunjukkan serangan di atau dekat Rumah Sakit Al-Shifa di Kota Gaza. Postingan tersebut menunjukkan warga Palestina, termasuk anak-anak, terluka atau terbunuh.
Sistem otomatis Meta menghapus postingan tersebut, dengan mengatakan bahwa postingan tersebut melanggar aturannya terhadap konten kekerasan dan grafis.
Kasus lainnya adalah video yang diunggah ke Facebook tentang seorang wanita Israel yang memohon kepada para penculiknya untuk tidak membunuhnya saat dia disandera dalam serangan Hamas di Israel pada 7 Oktober.
Baca Juga: Harga Emas Antam Meroket Lagi, Berbanderol 1.125.000 per Gram
Pengguna mengajukan banding atas keputusan Meta untuk menghapus postingan tersebut dan kasusnya dibawa ke Dewan Pengawas.
Dewan tersebut mengatakan pihaknya melihat peningkatan hampir tiga kali lipat dalam rata-rata banding harian, yang ditandai oleh pengguna yang terkait dengan wilayah Timur Tengah dan Afrika Utara pada minggu-minggu setelah tanggal 7 Oktober.
“Baik ekspresi maupun keselamatan penting bagi kami dan orang-orang yang menggunakan layanan kami. Dewan membatalkan keputusan awal Meta untuk menghapus konten ini tetapi menyetujui keputusan berikutnya untuk memulihkan konten dengan layar peringatan. Meta sebelumnya memulihkan konten ini sehingga tidak ada tindakan lebih lanjut yang akan diambil,” kata perusahaan itu.
Baca Juga: Update'tan Staf HYBE Ungkap Rasa Sedihnya Selama BTS Masuk Wajib Militer
“Tidak akan ada pembaruan lebih lanjut mengenai kasus ini, karena dewan tidak membuat rekomendasi apa pun sebagai bagian dari keputusan mereka.”
Dalam pengarahan mengenai kasus-kasus tersebut, dewan mengatakan Meta mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menurunkan sementara ambang batas alat otomatis untuk mendeteksi dan menghapus konten yang berpotensi melanggar.
“Selain mengurangi risiko konten berbahaya, hal ini juga meningkatkan kemungkinan kesalahan dalam menghapus konten berharga dan tidak melanggar dari platformnya,” kata Dewan Pengawas, seraya menambahkan bahwa hingga 11 Desember, Meta belum memulihkan ambang batas ke pra- Oktober 7 tingkat.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kiatindonesia.com
Artikel Terkait
Pelapor PBB: Amerika Danai Genosida yang Dilakukan Israel di Jalur Gaza!
Pemimpin Barat Kelimpungan Cegah Iran Serang Israel
Iron Dome Israel Tak Mampu Tangkal Serangan Hizbullah pada Dini Hari Tadi, Utara Dihujani 30 Roket
Hizbullah Lancarkan Gelombang Serangan Roket Buatan Rusia, Iron Dome Israel tak Berfungsi