SWARGANTARA - Bareskrim Polri bakal berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya temuan transaksi mencurigakan yang mengalir ke calon legislatif (caleg) dan partai politik (parpol).
Pernyataan itu menanggapi temuan PPATK belum lama ini soal adanya transaksi hingga Rp80,6 triliun dengan angka paling tinggi untuk satu parpol mencapai Rp9,4 triliun, termasuk aliran dana Rp7,7 triliun ke para caleg yang bersumber dari luar negeri.
"Nanti saya koordinasi dengan PPATK," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan dikutip di PMJ News pada Jumat, 12 November 2024.
Kendati begitu, Whisnu mengaku hingga saat ini pihanknya masih belum mendapat laporan soal temuan PPATK tersebut. Jadi dia belum bisa bicara lebih lanjut soal temuan tersebut.
Baca Juga: Anies Nilai Dialog Ekonomi Bersama Kadin Indonesia Begitu Bermanfaat, Anindya: Sangat Spesial
"Tapi (infomasi soal temuan PPATK itu) sampai sekarang saya belum dapat," ucapnya.
Sebelumnya, PPATK menemukan adanya tren peningkatan pembukaan rekening baru menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Tak tanggung-tanggung, tercatat ada 704 juta pembukaan rekening baru.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan acuan pembukaan rekening terlihat dari Custome r Identification Form (CIF). Dia menduga pembukaan rekening ini berkaitan dengan kontestasi politik.
"Kita melihat ada total 704.068.458 CIF terbuka di 2022 sampai trimester 3 di 2023 sampai September," jelas Ivan.
Baca Juga: Bareskrim Polri akan Kumpulkan Bukti Dugaan Ujaran Kebencian yang Dilakukan Rocky Gerung
"Itu dibuka oleh korporasi 53 juta, lalu oleh individu 650 juta. Ini tidak ada yang salah," imbuhnya.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: swargantara.com
Artikel Terkait
KKP Akan Memberikan Denda 18 juta Kepada Pemilik Pagar Laut di Tangerang Banten
Unik! Sekolah Ini Menerapkan Program Tidur Siang Bersama Selama 1 Jam di Kelas
Viral! Pasien di Bengkulu Digigit Anjing, Petugas Puskesmas Malah Suruh Gigit Balik Anjingnya
Ini Dia Jumlah Kekayaan 48 Menteri Kabinet Merah Putih Berdasarkan LHKPN