murianetwork.com - Berdasarkan informasi yang diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dugaan adanya suap ke sejumlah pejabat dari perusahaan Jerman.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan pihaknya akan meneliti lebih detail informasi yang disampaikan Departemen Kehakiman AS.
"Tentunya kami juga komit dengan institusi dan penegak hukum di secara global. Tentu info tersebut nanti akan kami dalami dulu sumber informasinya," ujar Nurul Ghufron.
Baca Juga: Begini Respon Timnas AMIN Usai Pengancam Anies Baswedan Diringkus Polisi
Kata Ghufron, KPK bakal meneliti siapa pejabat yang dimaksud. Namun, tak disampaikan siapa mereka.
Situs pemerintahan Amerika Serikat hanya menyebut pejabat itu berasal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI).
Baca Juga: Grand Krakatau Hotel Buka Lowongan Kerja Baru Januari 2024, Ini Posisi yang Sedang Kosong
Ghufron menambahkan ia memastikan bahwa informasi itu bakal didalami.
Apalagi, jika sudah terbukti oleh Departemen Kehakiman AS perusahaan itu melakukan suap berarti KPK bisa bergerak.
Baca Juga: Jaringan Pemred Promedia Audiensi dengan TKN Fanta dan Relawan Digital Prabowo-Gibran
"Karena kalau memang sudah ada putusan bahwa pihak Jerman melakukan korupsi kepada perusahaan-perusahaan dan pada pejabat-pejabat yang salah satunya pejabat Indonesia, tentu itu menjadi bagian dari kewenangan KPK untuk menindaklanjuti," terangnya.
"Nanti kami akan dalami lebih dulu (informasinya, red)," pungkasnya.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarfajar.com
Artikel Terkait
KKP Akan Memberikan Denda 18 juta Kepada Pemilik Pagar Laut di Tangerang Banten
Unik! Sekolah Ini Menerapkan Program Tidur Siang Bersama Selama 1 Jam di Kelas
Viral! Pasien di Bengkulu Digigit Anjing, Petugas Puskesmas Malah Suruh Gigit Balik Anjingnya
Ini Dia Jumlah Kekayaan 48 Menteri Kabinet Merah Putih Berdasarkan LHKPN