murianetwork.com - Perlu diketahui, Kabupaten Bangka melakukan pemekaran wilayahnya di berbagai titik lokasi di Provinsi Bangka Belitung (Babel).
Hal ini diketahui dari data otonomi daerah hasil pemekaran wilayah yang diresmikan pada cakupan wilayah Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung.
Daerah otonom dari hasil pemekaran dari Kabupaten Bangka ini juga mempunyai ibukota baru.
Pemekaran wilayah di Kabupaten Bangka ini berdasarkan undang-undang pembentukan nomor 5 tahun 2003.
Undang-undang tersebut tentang Pembentukan Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bangka Tengah, dan Kabupaten Bangka Barat.
Dilansir murianetwork.com dari laman kemendagri.go.id, berikut ini ulasan terkait tiga daerah yang menjadi hasil pemekaran wilayah di Kabupaten Bangka, Provinsi Babel.
1. Kabupaten Bangka Barat
Merupakan inisiatif DPR- RI, dan luas wilayah hasil pemekarannya mencapai 2820,61 kilometer persegi.
Muntok merupakan salah satu ibukota baru hasil pemekaran yang berlokasi di Kabupaten Bangka Barat.
Bagian batas daerah otonom hasil pemekaran di daerah ini yaitu Kabupaten Bangka.
2. Kabupaten Bangka Selatan
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
KKP Akan Memberikan Denda 18 juta Kepada Pemilik Pagar Laut di Tangerang Banten
Unik! Sekolah Ini Menerapkan Program Tidur Siang Bersama Selama 1 Jam di Kelas
Viral! Pasien di Bengkulu Digigit Anjing, Petugas Puskesmas Malah Suruh Gigit Balik Anjingnya
Ini Dia Jumlah Kekayaan 48 Menteri Kabinet Merah Putih Berdasarkan LHKPN