Sudah Disetujui, Kalimatan Utara Miliki Kabupaten Hasil Pemekaran yang Disahkan 2007: Dulu Bukan Bagian Kaltara, tapi...

- Minggu, 21 Januari 2024 | 22:01 WIB
Sudah Disetujui, Kalimatan Utara Miliki Kabupaten Hasil Pemekaran yang Disahkan 2007: Dulu Bukan Bagian Kaltara, tapi...

murianetwork.com - Kalimantan Utara atau disingkat Kaltara adalah provinsi di Indonesia yang memiliki luas wilayah sebesar 71.827 km².

Dengan luas sebesar itu, Provinsi Kalimantan Utara terbagi menjadi 5 kabupaten/kota.

Termasuk diantaranya adalah kabupaten yang baru disahkan pada tahun 2007.

Baca Juga: Kabupaten Bulungan Makin Sempit? Daerah Seluas 13.182 Km2 Merupakan Hasil dari Pemekaran Wilayah: Warga Kaltara Tahu?

Uniknya, kabupaten yang disahkan pada tahun 2007 itu sebelumnya bukan bagian dari Kaltara.

Melainkan masuk wilayah administrasi provinsi lainnya.

Dilansir murianetwork.com dari laman kaltara.bpk.go.id, kabupaten yang disahkan tahun 2007 tersebut tak lain adalah Kabupaten Tana Tidung.

Baca Juga: Hanya Ada 2 Daerah Terpencil di Kalimantan Utara yang Jaraknya Lebih dari 200 KM dari Ibu Kota Provinsi Kaltara: Juaranya Bukan Kab Nunukan tapi...

Jauh sebelum disahkan menjadi kabupaten baru di Indonesia, nama Tana Tidung mencuat usai deklarasi sejumlah tokoh masyarakat di Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Bulungan.

Sejumlah tokoh masyarakat yang berasal dari sejumlah kecamatan dari dua kabupaten tersebut mengusulkan pembentukan Kabupaten Tana Tidung.

Hingga akhirnya dalam deklarasi tersebut dibentuklah presidium untuk memperjuangkan Kabupaten Tana Tidung, pada Desember 2002.

Baca Juga: Dibiayai Rp1,27 Triliun, Bandara Berinisial 'J' di Kaltara Ini Ratakan Lahan Militer: Gak Nyangka, Dulunya...

Acara deklarasi yang laksanakan di Kayan Restoran Hotel Tarakan Plaza itu dihadiri oleh sekitar 148 tokoh dari berbagai etnis masyarakat.

Lima tahun kemudian, Proses pembentukan Kabupaten Tana Tidung berhasil.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com

Komentar