Wakil Ketua Komisi III DPR Minta Pelaku Dugaan Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Tak Dibiarkan Lolos

- Jumat, 26 Januari 2024 | 22:01 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Minta Pelaku Dugaan Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Tak Dibiarkan Lolos

JAKARTA, murianetwork.com - Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dan menyeret semua yang terlibat kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa di Sumatra Utara.

Sebagaimana dilansir dpr.go.id, Jumat (26/1/2024), Kejagung telah menetapkan enam orang tersangka terkait kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp1,3 triliun.

''Pastikan pengusutan ini belum berakhir. Karena proyek sebesar itu, dengan nilai yang tentunya tidak kecil, janggal rasanya kalau melibatkan enam orang ini saja,'' ungkap Sahroni.

Baca Juga: Hadir dalam Acara yang Digelar Ahmad Sahroni, Anies dan Cak Imin Beri Candaan Menohok untuk Gibran, Netizen: Emang Boleh se-Fakta itu?

''Jadi, saya minta Kejagung tetap tidak menutup peluang adanya pengusutan tersangka-tersangka baru,'' lanjutnya. 

Harapan tersebut disampaikan Sahroni karena tak ingin ada pencuri uang rakyat di proyek yang dikelola Balai Teknik Perkeretaapian Medan periode 2017-2023 itu bebas.

Semua pihak yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

''Agar semuanya tuntas, tidak ada yang dibiarkan lolos,'' ucap Sahroni.

Baca Juga: Mario Dandy Dituntut JPU Bayar Restitusi Rp 120 Miliar, Kejagung: Sudah Diatur di Putusan

Politikus Fraksi Partai NasDem itu juga menegaskan, pengusutan secara tuntas dinilai sebagai efek jera. Sehingga, diharapkan berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN) bebas dari praktik korupsi.

''Peringatan juga buat para pencuri uang negara, supaya tidak berani main-main sama PSN,'' katanya.

Sahroni juga mengapresiasi kinerja Kejagung dalam mengusut kasus korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa. Menurut dia, Kejagung bergerak sangat cepat dan senyap dalam melakukan pengusutan kasus.

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi III DPR Minta Presiden Jokowi Segera Serahkan Nama Pengganti Firli Bahuri

''Kemarin November 2023 kasus ini mencuat, dan sekarang sudah ada enam tersangka yang ditetapkan,'' ucapnya.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suaramerdeka.com

Komentar