Ternyata Semboyan Negara Indonesia Yaitu Bhinneka Tunggal Ika Merupakan Warisan Kebijakan Sejak Zaman Kerajaan Majapahit

- Minggu, 28 Januari 2024 | 03:30 WIB
Ternyata Semboyan Negara Indonesia Yaitu Bhinneka Tunggal Ika Merupakan Warisan Kebijakan Sejak Zaman Kerajaan Majapahit

murianetwork.com- Indonesia dikenal dengan semboyan nasionalnya yang kuat dan penuh makna yaitu Bhinneka Tunggal Ika.

Ungkapan ini, yang berarti "Meskipun berbeda-beda, tetap satu jua", mencerminkan semangat persatuan dan kesatuan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.

Namun, tahukah Anda bahwa semboyan ini ternyata memiliki sejarah yang panjang dan berakar jauh hingga ke zaman kerajaan di Nusantara?

Kalimat Bhinneka Tunggal Ika bukanlah semata-mata slogan yang diciptakan pada masa kemerdekaan Indonesia.

Jejaknya dapat ditemukan dalam kakawin Sutasoma, sebuah karya sastra berbahasa Jawa Kuno yang ditulis oleh Mpu Tantular pada masa Kerajaan Majapahit sekitar abad ke-14.

Baca Juga: Memahami Makna Ajining Bangsa Dening Budaya Semboyan Cirebon Untuk Menjadi Bangsa Indonesia Yang Bermartabat

Dalam pupuh 139 bait 5, Mpu Tantular menulis:

"Rwaneka dhatu winuwus Buddha Wiswa, Bhinneka tunggal ika tan hana dharma mangrwa."

Artinya:

"Meskipun berbeda zat Buddha dan Siwa, tetaplah esa adanya, tidak ada kebenaran yang kedua."

Kalimat ini digunakan Mpu Tantular untuk menggambarkan toleransi dan kesatuan di antara umat Hindu dan Buddha yang hidup berdampingan pada masa itu.

Baca Juga: Mengenal Gerakan 3A, Latar belakang terbentuknya Gerakan 3A, Semboyan Gerakan 3A, Tokoh Tokoh Gerakan 3A dan Kegiatan Yang Dilakukan Gerakan 3A

Ia menekankan bahwa meskipun memiliki kepercayaan yang berbeda, pada hakikatnya semua agama mengajarkan kebaikan dan kebenaran yang sama.

Konsep Bhinneka Tunggal Ika kemudian semakin relevan seiring dengan berkembangnya Majapahit menjadi kerajaan besar yang mempersatukan berbagai wilayah di Nusantara.

Keberagaman suku, agama, dan budaya yang ada di bawah naungan Majapahit menjadi tantangan sekaligus kekuatan bagi kerajaan.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: tentangguru.com

Komentar