Muhammadiyah Jaga Nalar Demokrasi, Minta Presiden Cabut Pernyataan Yang Menjurus Ketidaknetralan

- Minggu, 28 Januari 2024 | 16:01 WIB
Muhammadiyah Jaga Nalar Demokrasi, Minta Presiden Cabut Pernyataan Yang Menjurus Ketidaknetralan

YOGYAKARTA, murianetwork.com - Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah minta Presiden Joko Widodo mencabut semua pernyataannya yang menjurus pada ketidaknetralan institusi kepresidenan. Terlebih soal pernyataan bahwa presiden boleh kampanye dan boleh berpihak.

Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Dr Trisno Raharjo SH MHum menegaskan hal itu dalam keterangan persnya, Sabtu (27/1/2024).

Lembaganya melihat pernyataan Presiden mengenai boleh kampanye terkesan sebuah kebenaran yang harus didukung atau setidaknya tidak ditolak. Menurut Trisno, pernyataan tersebut tidak lain merupakan upaya mencari pembenaran.

''Kami perlu menyuarakan ini karena Muhammadiyah memiliki peran dan tanggungjawab keumatan, kebangsaan. Kami berusaha tetap menjaga nalar demokrasi yang diperjuangkan oleh
seluruh komponen bangsa Indonesia agar tidak diseret sesuka hati elite politik berdasarkan keinginan dan kepentingannya masing-masing,'' tandas Trisno.

Baca Juga: Unimma Lepas 36 Mahasiswa MBKM dengan Pagelaran Budaya

Ia minta Presiden menjadi teladan yang baik dengan selalu taat hukum dan menjunjung tinggi etika dalam penyelenggaraan negara. Presiden harus menghindarkan diri dari segala bentuk pernyataan dan tindakan yang berpotensi menjadi pemicu fragmentasi sosial, terlebih dalam penyelenggaraan pemilu yang tensinya semakin meninggi.

Fasilitas Negara

Dalam pernyataannya, Trisno juga minta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk
meningkatkan sensitifitasnya dalam melakukan pengawasan. Terlebih pada dugaan digunakannya fasilitas negara, langsung maupun tidak langsung, untuk mendukung salah satu kontestan pemilu.

''Saatnya pula DPR memperkuat peran pengawasan penyelenggaraan pemilu, utamanya terhadap dugaan penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pemenangan satu kontestan tertentu,'' tegasnya.

Selanjutnya ia minta Mahkamah Konstitusi untuk mencatat setiap perilaku penyelenggara negara dan penyelenggara pemilu yang terindikasi ada kecurangan. Ini bisa menjadi bahan atau referensi
memutus perselisihan hasil pemilu.

Baca Juga: Retribusi Trayek, Pemakaman, dan Minuman Beralkohol Golongan B-C Ditiadakan

Menurutnya sikap tersebut penting agar putusannya kelak bukan sekadar mengkalkulasi suara tetapi lebih jauh memastikan penyelenggaraan pemilu telah berlangsung dengan segala
kesuciannya. Tidak dinodai oleh pemburu kekuasaan yang menghalalkan segala cara.

''Kami mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bersama-sama mengawasi penyelenggaraan pemilu, penyelenggara pemilu, dan utamanya penyelenggara negara,'' imbuh Trisno.

Pengawasan sangat perlu untuk memastikan pemilu berlangsung secara jujur, adil, dan berintegritas agar diperoleh pimpinan yang legitimated. Selain itu, memastikan tidak adanya penyalahgunaan kekuasaan dan fasilitas negara oleh penyelenggara negara.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kedu.suaramerdeka.com

Komentar