murianetwork.com, 22 Desember 2023 - Dalam daftar nama Bacaleg DPR RI untuk DKI Jakarta terdapat nama Chong Sung Kim yang merupakan pria kelahiran asli Korea Selatan.
Nama Chong Sung Kim terdaftar sebagai Bacaleg DPR RI untuk dapil DKI Jakarta II yang dibawa oleh Partai Golkar.
Kabar ini pun menyebar dengan cepat dikalangan masyarakat karena nama asing seperti Chong Sung Kim sangat jarang sekali muncul di daftar nama bacaleg manapun.
Baca Juga: Semarakkan Akhir Tahun, Siswa DKV SMK Negeri 11 Malang Pamerkan Portofolio, Pentas Seni, dan Desain
Pada daftar nama Bacaleg DPR RI yang dimiliki oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) terdapat sebuah nama Chong Sung Kim tampak sangat menarik perhatian.
Nama Chong Sung Kim muncul sebagai Bacaleg DPR RI untuk DKI Jakarta dari partai Golongan Karya (Golkar).
Chong Sung Kim terlihat mendapatkan nomor urut 7 dari partai Golkar dan bertindak sebagai Bacaleg DPR RI dapil DKI Jakarta II yang meliputi Jakarta Selatan, Jakarta Pusat dan Luar Negeri.
Baca Juga: 5 Doa Syukur Malam Natal untuk Katolik, Rayakan Penuh Sukacita!
Saat ini Chong Sung Kim sudah menjadi warga negara Indonesia dan telah terlibat aktif dalam dunia perpolitikan dan hukum di Indonesia.
Profil Chong Sung Kim
Chong Sung Kim merupakan pria kelahiran Korea Selatan asli yang sudah menjadi warga negara Indonesia.
Sepak terjang Chong Sung Kim di dunia perpolitikan dan hukum di Indonesia bukan main-main sangarnya.
Baca Juga: DKPP Luncurkan SIETIK, Bikin Pengaduan Etik Penyelenggara Pemilu Kini Lebih Mudah
Sejak berada di Indonesia, Chong Sung Kim aktif bekerja sebagai seorang advokat dan mendirikan Indaoyang and Partners Law Firm.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: aboutmalang.com
Artikel Terkait
KKP Akan Memberikan Denda 18 juta Kepada Pemilik Pagar Laut di Tangerang Banten
Unik! Sekolah Ini Menerapkan Program Tidur Siang Bersama Selama 1 Jam di Kelas
Viral! Pasien di Bengkulu Digigit Anjing, Petugas Puskesmas Malah Suruh Gigit Balik Anjingnya
Ini Dia Jumlah Kekayaan 48 Menteri Kabinet Merah Putih Berdasarkan LHKPN