murianetwork.com - Presiden Jokowi belum ada rencana cuti untuk kampanye di Pemilu 2024 sampai hari ini.
Meskipun Undang Undang Pemili memberikan ruang untuk presiden dan menteri dalam berkampanye.
Hal tersebut disampaikan oleh oleh Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana.
Sampai hari ini, Presiden Jokowi belum menetapkan rencananya untuk berkampanye.
Ari Dwipayana menyampaikan "Presiden Jokowi belum ada rencana berkampanye," di Jakarta, Minggu (28/1/2024).
Menurut Ari kunjungan Presiden ke Yogyakarta dan Jawa Tengah dalam beberapa hari kedepan merupakan agenda kunjungan kerja bukan kampanye.
Presiden dijadwalkan menghadiri peresmian Graha Akademi Militer di Magelang, Jawa Tengah pada Senin (29/1/2024).
Selanjutnya dalam kunjungan kerja tersebut, Presiden Jokowi juga dijadwalkan akan menghadiri peringatan Hari Lahir Ke-101 Nahdlatul Ulama (NU) di Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) di Yogyakarta pada Rabu (31/1), sekaligus meresmikan sebuah sekolah.
Ari Dwipayana menambahkan "Hari-hari ini, Presiden berada di Yogyakarta dan Jawa Tengah untuk beberapa agenda kunjungan kerja, di antaranya: peresmian Kampus UNU Yogyakarta dan kegiatan di Akmil Magelang."
Sebelumnya, Presiden Jokowi pernah menyampaikan bahwa presiden boleh berpihak dan berkampanye, dengan syarat harus mengambil cuti dan tidak menggunakan fasilitas negara pada saat menjawab pernyataan dari para wartawan.
Pada saat acara serah terima pesawat dan helikopter dari Kementerian Pertahanan (Kemhan) kepada TNI Angkatan Udara di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta pada hari Rabu (24/1/2024).
Setelah beberapa hari, timbul pernyataan dari berbagai pihak yang sempat menimbulkan pro-kontra.
Baca Juga: Prabowo Subianto Mengatakan Hampir Seluruh Putra Putri Terbaik Ada di Koalisi Kami
Hal tersebut kembali dijawab oleh presiden di Istana Bogor pada Jumat (26/01/2024) dengan menunjukkan kertas bertuliskan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang membolehkan presiden dan menteri berkampanye.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nolmeter.com
Artikel Terkait
KKP Akan Memberikan Denda 18 juta Kepada Pemilik Pagar Laut di Tangerang Banten
Unik! Sekolah Ini Menerapkan Program Tidur Siang Bersama Selama 1 Jam di Kelas
Viral! Pasien di Bengkulu Digigit Anjing, Petugas Puskesmas Malah Suruh Gigit Balik Anjingnya
Ini Dia Jumlah Kekayaan 48 Menteri Kabinet Merah Putih Berdasarkan LHKPN