murianetwork.com- Pada tanggal 31 Mei 1945, Dr. Soepomo, seorang ahli hukum dan salah satu tokoh pendiri bangsa Indonesia, menyampaikan pidatonya di sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Dalam pidatonya tersebut, Soepomo mengusulkan lima poin sebagai dasar negara Indonesia, yaitu:
- Persatuan
Soepomo berpendapat bahwa persatuan merupakan dasar yang paling penting dalam suatu negara.
Ia menyatakan bahwa bangsa Indonesia harus bersatu dan tidak boleh terpecah belah.
- Kekeluargaan
Soepomo ingin agar bangsa Indonesia memiliki rasa kekeluargaan yang kuat.
Ia berpendapat bahwa rasa kekeluargaan akan menciptakan persatuan dan kesatuan bangsa.
Baca Juga: 7 Ide Kado Ulang Tahun Untuk Orang Spesial, Biar Diinget Trus Pasangan Kamu
- Keseimbangan lahir dan batin
Soepomo berpendapat bahwa keseimbangan lahir dan batin merupakan dasar yang diperlukan untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur.
- Musyawarah
Soepomo berpendapat bahwa musyawarah merupakan dasar yang diperlukan untuk menciptakan pemerintahan yang demokratis.
- Keadilan rakyat
Soepomo berpendapat bahwa keadilan rakyat merupakan dasar yang diperlukan untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur.
Baca Juga: Mahasiswa PPG (Pendidikan Profesi Guru) dalam Jabatan: Kriteria yang Perlu Diperhatikan
Usulan dasar negara dari Soepomo ini kemudian menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam perumusan Pancasila.
Meskipun rumusan Pancasila yang diusulkan Soepomo tidak sepenuhnya diadopsi, namun usulan tersebut tetap memiliki peran penting dalam proses perumusan Pancasila.
Usulan Soepomo telah memberikan kontribusi yang penting dalam pembentukan dasar negara Indonesia.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: tentangguru.com
Artikel Terkait
KKP Akan Memberikan Denda 18 juta Kepada Pemilik Pagar Laut di Tangerang Banten
Unik! Sekolah Ini Menerapkan Program Tidur Siang Bersama Selama 1 Jam di Kelas
Viral! Pasien di Bengkulu Digigit Anjing, Petugas Puskesmas Malah Suruh Gigit Balik Anjingnya
Ini Dia Jumlah Kekayaan 48 Menteri Kabinet Merah Putih Berdasarkan LHKPN