BondowosoNetwork.com- Sekretaris TKN Prabowo Gibran, Nusron Wahid meminta Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto untuk berhenti menyebarkan isu soal fragmentasi dan perpecahan dalam tubuh kabinet Indonesia Maju.
Nusron menyebut isu yang sengaja digulirkan untuk mendiskreditkan Kabinet Presiden Jokowi itu sama sekali tidak berdasarkan bukti dan fakta.
“Sudahlah, sudahi dongengnya Mas Hasto. Ini republik Indonesia adalah kenyataaan bukan negeri dongeng yang penuh dengan cerita-cerita penuh drama dan karangan cerita.” kata Nusron Wahid kepada wartawan Rabu (31/1/2024).
Nusron juga menyebut kabinet Presiden Joko Widodo sudah berulang kali diserang dengan cerita-cerita yang tidak berdasar seperti ini.
“Ini sudah kesekian kalinya, kabinet Pak Jokowi diserang tapi faktanya sampai saat ini masih baik-baik saja. Menteri-menteri guyub, masih bekerja dengan baik, kepuasan masyarakat terhadap Pak Jokowi dan kabinet masih tinggi.” jelas Nusron.
Nusron berharap semua pihak mendukung kabinet Indonesia Maju untuk meneruskan pekerjaan mereka tanpa diganggu oleh cerita-cerita dari luar.
“Kabinet Pak Jokowi ini masih sampai bulan oktober. Banyak yang sedang dikerjakan dan ada mandat rakyat yang harus ditunaikan. Justru transisi kepemimpinan dan kepastian keberlanjutan harus kita percepat, dengan Pemilu ini cukup satu putaran.” pungkas Nusron.
Sebelumnya, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto pada hari Selasa (30/1/2024) menyebut ada perpecahan atau fragmentasi di tubuh Kabinet Indonesia Maju sehingga suasa kabinet tidak lagi kondusif.
Hal ini disebut hasto dipicu pernyataan Presiden Jokowi soal presien boleh berpihak dan ikut kampanye.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bondowoso.jatimnetwork.com
Artikel Terkait
KKP Akan Memberikan Denda 18 juta Kepada Pemilik Pagar Laut di Tangerang Banten
Unik! Sekolah Ini Menerapkan Program Tidur Siang Bersama Selama 1 Jam di Kelas
Viral! Pasien di Bengkulu Digigit Anjing, Petugas Puskesmas Malah Suruh Gigit Balik Anjingnya
Ini Dia Jumlah Kekayaan 48 Menteri Kabinet Merah Putih Berdasarkan LHKPN