murianetwork.com -- Berikut ini informasi mengenai gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan naik sebesar 8 persen jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2024.
Gaji bagi para PNS akhirnya dipastikan akan naik bertepatan dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2024 dan para PNS dipastikan akan mendapatkan sisa kenaikan gaji sebesar 8 persen.
Sementara untuk para pensiunan akan mengalami kenaikan sebesar 12 persen di bulan Februari ini.
Berita mengenai naiknya gaji para PNS disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi yaitu Abdullah Azwar Anas.
Anas mengatakan bahwa kenaikan gaji PNS merupakan implementasi dari aturan Presiden Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil.
Sedangkan untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK telah diatur melalui Perpres Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.
Abdullah Azwar Anas selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi menjelaskan bahwa pihaknya telah mengharmonisasikan Peraturan Presiden dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesekretariatan Negara terkait dengan gaji dan tunjangan untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan.
“Kemenpan sudah mengirim dan sudah harmonisasi dengan Kemenkeu dan Setneg sehingga segera cair terkait dengan tunjangan ASN dan pensiunannya,” ujar Anas.
Sebelumnya diketahui bahwa Menteri Keuangan yaitu Sri Mulyani juga sudah memastikan terkait dengan kenaikan gaji para PNS yang akan dikirimkan secara penuh pada bulan Januari 2024 dalam Konferensi Pers Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) pada awal tahun lalu.
Selain itu, perlu diketahui juga bahwa keputusan mengenai gaji PNS sudah diumumkan oleh Presiden Jokowi sejak tahun lalu tepatnya di dalam pidato RUU APBN 2024.
Baca Juga: Bawa Surat untuk Jokowi, Mahfud MD Resmi Umumkan untuk Mundur dari Menko Polhukam
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayopalembang.com
Artikel Terkait
KKP Akan Memberikan Denda 18 juta Kepada Pemilik Pagar Laut di Tangerang Banten
Unik! Sekolah Ini Menerapkan Program Tidur Siang Bersama Selama 1 Jam di Kelas
Viral! Pasien di Bengkulu Digigit Anjing, Petugas Puskesmas Malah Suruh Gigit Balik Anjingnya
Ini Dia Jumlah Kekayaan 48 Menteri Kabinet Merah Putih Berdasarkan LHKPN