murianetwork.com -- Kementerian Sosial (Kemensos) menyampaikan jika semua bantuan sosial (bansos) untuk program sembako disalurkan secara tunai sejak tahun 2021.
Penyaluran bansos program sembako secara tunai ini disampaikan langsung oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini belum lama ini.
Ada alasan khusus mengapa bansos program sembako disalurkan dalam bentuk tunai bukan barang lagi seperti sebelumnya sehingga warga bisa langsung menggunakannya.
Baca Juga: Budget Rp40 Jutaan Sudah Dapat Mobil Honda Jazz RS Matic Tahun 2019, Kondisi Terawat Siap Jalan
Sederet bansos memang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dinyatakan sebagai masyarakat miskin dan butuh bantuan.
Melalui adanya bansos ini diharapkan dapat membantu daya beli warga sehingga kebutuhan sehari-harinya dapat terpenuhi dengan uang dari pemerintah.
Secara tegas, Tri Rismaharini telah menyampaikan jika dia memang tidak lagi memberikan bantuan sembako dalam bentuk beras sekarang.
“Kami memang mulai 2021 kami tidak ada bentuk barang bantuan kami. Maksudnya tidak ada bentuk beras gitu nggak,” katanya dikutip murianetwork.com dari akun Instagram @kemensosri pada Kamis, 1 Februari 2024.
Sejak tahun 2021, bansos program sembako disalurkan dalam bentuk tunai melalui rekening yang dimiliki oleh KPM dan bisa ditarik sendiri di mesin ATM.
Adapun bank yang ditunjuk sebagai penyalur bansos disebut sebagai Bank Himbara yang terdiri dari BRI, BNI, BTN, hingga Bank Mandiri.
Ada beberapa alasan mengapa bansos program sembako kini disalurkan melalui uang tunai di antaranya:
1. Bantuan berupa uang tunai dapat dibelanjakan sesuai dengan kebutuhan KPM misalnya membeli beras atau bahan pokok lainnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayopalembang.com
Artikel Terkait
KKP Akan Memberikan Denda 18 juta Kepada Pemilik Pagar Laut di Tangerang Banten
Unik! Sekolah Ini Menerapkan Program Tidur Siang Bersama Selama 1 Jam di Kelas
Viral! Pasien di Bengkulu Digigit Anjing, Petugas Puskesmas Malah Suruh Gigit Balik Anjingnya
Ini Dia Jumlah Kekayaan 48 Menteri Kabinet Merah Putih Berdasarkan LHKPN