MURIANETWORK.COM - Seorang bocah perempuan yang masih berusia lima tahun di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara diduga menjadi korban rudapaksa tetangganya sendiri.
Diketahui, korban kini harus menjalani perawatan intensif di RSUD DR Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar, setelah mengalami pendarahan pada bagian sensitifnya, Senin (20/5/2024).
Rasa sakit itu diduga ulah seorang pria yang merupakan tetangganya sendiri.
Saat melakukan pemeriksaan visum hingga menjalani perawatan intensif, korban terlihat harus didorong menggunakan kursi roda akibat kondisi fisiknya yang makin lemah.
Sesekali juga terdengar rintihan kesakitan yang di alami oleh korban saat di periksa di ruang pemeriksaan anak.
Ibu korban kepada wartawan mengatakan, bahwa keluarga mengetahui hal tersebut, setelah anaknya kencing dan mengeluarkan bercak darah.
Awalnya, korban anak tidak berani untuk mengungkap hal yang sebenarnya.
Namun, setelah dibujuk, si anak mengaku dilecehkan oleh seseorang yang dikenal berinisial P, yang mana juga masih terbilang tetangga korban.
"Kita ketahui waktu si anak buang air kecil bercampur darah. Awalnya dia takut untuk menceritakan peristiwa yang dialaminya. Akan tetapi, setelah kita bujuk, dia bercerita telah dicabuli oleh pelaku bernama Peto yang baru saja keluar dari penjara" ucap Ibu korban dengan wajah sedih.
Dia mengatakan, saat ini anak nya sedang dirawat karena mengalami trauma, demam dan infeksi di bagian sensitif kewanitaan.
Dirinya berharap pelaku bisa segera ditangkap polisi.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Roberto Sagala meminta pihak kepolisian agar segera menindaklanjuti kasus ini.
Menurutnya, kasus ini merupakan kasus besar, yang harus segera diselesaikan.
"Kita barharap pihak kepolisian bisa segera menangkap pelaku. Ini kasus tidak biasa dan akan kita kawal sampai selesai" Ucap Roberto Sagala, Senin (20/5/2024).
Dari kronologi kejadian, pihak keluarga belum mengetahui secara pasti kapan anak ini mendapatkan pelecehan seksual.
Namun, pada hari Kamis kemarin, pihak keluarga telah mendatangi Polres Pematangsiantar untuk membuat laporan, dan kemudian di lanjutkan melalukan visum ke RSUD DR Djasamen Saragih.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Made Wira mengatakan, telah menerima laporan resmi korban.
Pihaknya pun saat ini sedang mendalami kasus, dengan memeriksa saksi-saksi pelapor.
AKP Made Wira mengungkap kan, pihak nya juga telah memiliki identitas terduga pelaku, dan akan segera menindaklanjuti dan memastikan informasi tersebut.
"Kita telah menerima laporan, dan saat ini sedang kita lakukan pemeriksaan saksi-saksi" Ucap Kasat saat diwawancari di Mako Polres Pematangsiantar.
Sumber: tvone
Artikel Terkait
KKP Akan Memberikan Denda 18 juta Kepada Pemilik Pagar Laut di Tangerang Banten
Unik! Sekolah Ini Menerapkan Program Tidur Siang Bersama Selama 1 Jam di Kelas
Viral! Pasien di Bengkulu Digigit Anjing, Petugas Puskesmas Malah Suruh Gigit Balik Anjingnya
Ini Dia Jumlah Kekayaan 48 Menteri Kabinet Merah Putih Berdasarkan LHKPN