Farhat dan timnya melaporkan Iptu Rudiana atas dugaan rekayasa pada pengungkapan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam.
Farhat menduga adanya kejanggalan dalam keterangan penyebab kematian Vina dan Eky yang disampaikan oleh Iptu Rudiana.
"Kami laporkan karena pengakuan dari Rudiana seolah-olah dia sudah langsung tahu bahwa yang membunuh itu 11 orang. Kemudian yang mengakibatkan kematian adalah dari tusukan samurai dan luka segala macam. Tapi kenyataannya berbeda dengan apa yang terjadi," kata Farhat, Selasa (18/6/2024).
Farhat mengatakan pihak kepolisian kini telah menetapkan 9 orang yang terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky padahal awalnya adalah 11 orang.
"Karena sekarang kaitannya dengan Pegi Perong itu tetap seolah-olah kejadiannya seperti itu. Tidak berubah. Artinya dulu ada 11 sekarang tinggal 9," ujar dia.
"Kalau dulu itu rekayasa dan arahan yang didampingi penyidikan atau dilaporkan oleh ayah korban, kita maunya bukan hilang dua. Kalau perlu mereka semua bebas dan merdeka dari kezaliman penyidikan, penuntutan dan hukuman," terangnya.
Artikel Terkait
PSSI Umumkan 24 Pemain Timnas Indonesia untuk FIFA Series, Klok dan Egy Tak Masuk
Kakak Ipar Ancam Pakai Parang, Korban Tewas Jatuh Saat Kabur di Makassar
Wali Kota Makassar Ajak Warga Pererat Silaturahmi di Idul Fitri
Menteri Amran Gelar Open House dan Ziarah Keluarga di Kampung Halaman Bone