MURIANETWORK.COM - Pria berinisial MR (30 tahun), mencuri celana dalam pria di kamar kos di Jalan Nginden, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya, Minggu (30/6) dini hari.
"MR mengambil 3 celana dalam milik korban yang belum dicuci," kata Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Ipda Aan Dwi Satrio Yudho.
MR diteriaki maling oleh korban yang memergokinya. MR pun dikepung warga, bahkan sempat dihajar.
"Pelaku sempat berkelit mencuri celana dalam untuk dijual, namun, setelah itu kami dalami, ternyata motifnya cinta. Pelaku mencintai korbannya," ujar Aan.
Fantasi
Menurut Aan, MR telah mencuri 15 celana dalam pria milik korban.
"Jadi pelaku memiliki fantasi mencium bau celana dalam milik korban sebagai orang yang dicintai," kata Aan.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
DPRD DKI Bakal Pecat Pegawai Pelaku Pelecehan Seksual
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
KPK Rahasiakan Keberadaan Moge RK yang Disita Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB
Terungkap Sosok Tahanan Wanita yang Diduga Dirudapaksa Oknum Polisi Polres Pacitan