MURIANETWORK.COM -- PT Timah telah melakukan pemeriksaan terhadap karyawatinya berinisial DCW yang viral lantaran mengejek karyawan honorer yang menggunakan BPJS untuk berobat. PT Timah memutuskan untuk memecat karyawati tersebut.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Tbk, Anggi Siaahan, dalam keterangannya, Kamis (6/2/2025).
"Perusahaan telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan terkait pelanggaran terhadap aturan perusahaan, dan untuk itu, setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan," kata Anggi.
Anggi menyampaikan keputusan tersebut merupakan langkah tegas dan komitmen perusahaan dalam menegakkan aturan.
Dia menyampaikan kepada seluruh karyawan agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
"Perusahaan percaya bahwa setiap orang berhak menggunakan media sosial dengan bijak, namun Perusahaan juga berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk selalu menjunjung etika dan menaati peraturan yang berlaku," terangnya lagi.
"Perusahaan juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak terus berspekulasi terkait peristiwa ini, dan menegaskan bahwa aktifitas media sosial yang bersangkutan tidak memiliki hubungan dengan perusahaan," kata Anggi.
Ulah DCW yang viral di media sosial tersebut yang berbicara seolah-olah sedang melakukan percakapan.
Dia kemudian mengolok pekerja honorer karena menggunakan BPJS dan bukan pasien prioritas.
"Ngantre ya, Dek? BPJS, ya? Ha-ha-ha, oh BPJS, masih honorer ya? Kebetulan saya kan (menunjuk logo PT Timah di baju) saya nggak ngantre, Dek, pasien prioritas, ha-ha-ha...," kata DCW.
Namun sebelumnya, PT Timah juga menyampaikan permohonan maaf atas ulah karyawannya itu.
PT Timah menyampaikan pihaknya menjunjung tinggi etika, harmoni, serta rasa saling menghormati.
"Perusahaan menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati. Perusahaan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu dengan aktivitas media sosial salah satu karyawan yang diduga menyebarkan informasi yang mendiskreditkan pihak tertentu," tulis PT Timah dalam unggahan di Instagramnya.
PT Timah menyampaikan video yang dibuat perempuan tersebut tidak berhubungan dan tidak mewakili perusahaan.
Karyawan PT Timah mendapat fasilitas layanan kesehatan BPJS sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing.
"Menegaskan bahwa konten yang disampaikan oleh pemilik akun media sosial tersebut tidak berhubungan atau mewakili karakter dan budaya kerja perusahaan. Fasilitas dan layanan kesehatan yang diterima karyawan PT Timah Tbk sebagai peserta BPJS Kesehatan sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing dan tidak ada perbedaan," tulis keterangan resmi PT Timah.
Sumber: Wartakota
Artikel Terkait
VIRAL Dicegat di Tol hingga Dituduh Bawa Sabu, Aksi Arogan Polisi Ini Bikin Anak Sopir Truk Nangis Ketakutan
Habib Umar Alhamid: Prabowo Jadilah Macan yang Menerkam Jangan Hanya Mengaum!
Tulisan Adili Jokowi Muncul di Solo, Netizen Sentil Kaesang Pangarep: Bikin Kaosnya Mas..
Citra Positif Presiden Prabowo Runtuh Akibat Bahlil