MURIANETWORK.COM - Pengamat Ekonomi Yanuar Rizky sebut ada tukar guling kebijakan pada Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan Ibu Kota Nusantara (IKN) di era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)
Hal tersebut disampaikan Yanuar Rizky dalam Program Satu Meja the Forum dengan tema ‘Buntut Kasus Pagar Laut’ di Kompas TV, Rabu (6/2/2025).
“PSN yang terjadi di pemerintahan Presiden Jokowi yang terakhir, saya lihat, ini semacam tukar guling kebijakan. Jadi ada PSN di PIK kata Bang Samad (Abraham Samad) tadi, betul juga dikatakan bahwa yang PIK itu hanya sebagian kecil, bahkan tadi Nuel (Immanuel Ebenezer) mengatakan ada Perhutani, tapi kan irisannya kena ke PIK,” ucap Yanuar.
“Kalau saya tukang dagang, ya namanya irisan saya jual gambar, jual cerita, jual semua. Nah ini kan sebetulnya kalau kita lihat ditukar dengan masuknya mereka ke IKN, karena IKN yang kemudian diharapkan investor asing masuk, nggak masuk, akhirnya kan investor domestik ini yang masuk,” lanjutnya.
Yanuar menuturkan, di era pemerintahan Presiden Jokowi yang disebut Indonesia Maju itu memang basisnya properti atau membangun besar-besaran infrastruktur di IKN.
“Jadi menurut saya, intinya adalah Presiden Jokowi menganggap bahwa Indonesia maju itu basisnya adalah properti, membangun besar-besaran infrastruktur properti di IKN, membangun besar-besaran destinasi wisata, ini yang ditukar guling,” ujarnya Yanuar.
Sementara, sambung Yanuar, Presiden Prabowo tidak menjadikan pembangunan infrastruktur sebagai poin prioritas dalam pemerintahannya.
“Menurut saya, kalau bicara pidato Presiden Prabowo ketika pelantikan, (keinginan -red) dia bukan itu (Pembangunan Infrastruktur), tapi kalau yang dia katakana itu tentang pangan, energi, dan juga rakyat yang miskin,”
“Jadi artinya kalau ke sana mari kita dorong Presiden Prabowo untuk melakukan review menyeluruh, jangan tanggung gitu,” lanjutnya.
Proyek PSN saat ini menjadi sorotan. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad bahkan melaporkan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ke KPK terkait dugaan korupsi dalam penetapan Proyek Strategis Nasional (PSN) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Menurut Abraham, berdasarkan Undang-Undang KPK, lembaga antirasuah itu memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) untuk mengusut kasus korupsi yang melibatkan penyelenggara negara serta pihak-pihak terkait.
Dalam kasus ini, ia menyoroti keterlibatan pihak swasta, yakni Agung Sedayu Group, serta sejumlah kementerian di pemerintahan Jokowi.
Hal ini disampaikan Abraham dalam program Satu Meja The Forum di Kompas TV, Rabu (5/2/2025).
Sumber: Kompas
Artikel Terkait
Menteri Ndableg Sudah Terbaca Prabowo, Siap-siap Out
Dasco Usul Sistem Pembayaran Tol Tanpa Perlu Berhenti
Ternyata Ini yang Dibisikkan Razman ke Hotman Paris saat Ricuh di Persidangan
Viral, Razman Amuk Hotman Paris di Persidangan sampai Pengacara Naik Meja