Razman Arif Nasution mengamuk dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris.
Ini lantaran keputusan majelis hakim yang meminta persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025) hari ini dijalankan secara tertutup.
Pihak Razman Arif Nasution menduga, hal ini disengaja lantaran hadirnya Hotman Paris sebagai saksi pelapor.
"Kawal media, semua kawal. Negara ini harus tegak lurus. Saya ini lawyer, di awal ketua majelis mengatakan terbuka, kemudian boleh live. Sekarang ditutup. Ini sudah prediksi kami, jadi selama ini saya manut saja," kata Razman Arif Nasution dalam ruang sidang.
Menurut Razman, tidak ada alasan persidangan ditutup untuk umum. Pasalnya, kasus yang sedang disidangkan bukan tentang pencabulan melainkan soal pelanggaran pasal Undang-Undang ITE.
"Ini bukan pencabulan, ini UU ITE. Jangan coba-coba. Mentang-mentang saya selama ini manut. Oh nggak takut saya sama kau majelis," tutur Razman masih mengamuk.
Pengacara berdarah Batak tersebut meminta majelis hakim dalam persidangan kasusnya diganti. Razman juga mengancam melaporkan kejadian ini kepada Komisi Yudisial (KY).
"Sekarang kami minta ada tiga poin, di antaranya ganti, kami tidak mau lagi dia. Kami akan suratkan ini, KY akan turun. Hari ini juga kami akan kirim surat ke KY," ucapnya berteriak.
Sebelumnya, Razman Arif Nasution menantang majelis hakim untuk tak perlu melanjutkan persidangan. Pengacara Vadel Badjideh tersebut mengaku tak takut masuk penjara.
"Tolong yang adil Yang Mulia, kami minta supaya media meliput secara live, Yang Mulia. Saya tidak pernah protes selama ini Yang Mulia. Kalau gitu tidak usah diadili saja saya, langsung penjarakan saja saya. Saya minta Yang Mulia adil," kata Razman kepada hakim.
"Tidak usah sidang! Saya tidak takut masuk penjara! Ingat, saya tidak takut masuk penjara! Tidak boleh tidak adil, tidak boleh!" bentak Razman lagi usai persidangan diskors.
Sebagaimana diketahui, Razman Arif Nasution menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris pada 2022 lalu.
Hotman Paris merasa nama baiknya tercoreng usai dituduh melecehkan Iqlima Kim oleh Razman Arif Nasution.
Sumber: suara
Foto: Sidang kasus Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025) berlangsung rusuh. [Suara.com/Tiara Rosana]
Artikel Terkait
Dimakzulkan: Akankah Gibran Rakabuming Raka Mengalami Nasib Seperti Sara Duterte?
Catatan Menarik Tentang PIK 2, OHHH Begini Cara Oligarki Keruk Cuan!
Duit Negara Menipis, Anggaran Dihemat Rp306 Triliun, Ekonom: Sudah Betul Proyek IKN Disetop!
Legacy Jokowi: Pembangunan IKN vs Kesengsaraan Ekonomi Rakyat