Sebut Tak Ada Anggaran IKN Tahun 2025, Menteri PU: Masih Diblokir, Kok Ditanya Progres Sih?

- Kamis, 06 Februari 2025 | 23:45 WIB
Sebut Tak Ada Anggaran IKN Tahun 2025, Menteri PU: Masih Diblokir, Kok Ditanya Progres Sih?


Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, mengungkapkan bahwa tidak ada realisasi anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di 2025.

Dody menegaskan bahwa anggaran tersebut masih diblokir.

"Realisasi anggaran IKN kayaknya belum ada. Nanti saya bilang, kan anggaran kita diblokir semua, kok tanya progres kemana sih, anggarannya nggak ada," kata Dody di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Ia justru berkelakar, bila progres anggaran IKN untuk 2025 untuk makan siang.

"Progresnya, buat beli makan siangnya Pak Menteri, itu progresnya," ujarnya.

Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi V DPR RI, Dody memaparkan progres pembangunan IKN pada 2024.

Hingga 31 Desember 2024, progres pembangunan IKN telah mencapai 87,9 persen dari alokasi anggaran IKN pada tahun lalu.

Dody menjelaskan bahwa dukungan anggaran Kementerian PU untuk pembangunan IKN pada 2024 mencapai Rp 40,29 triliun.

Sebelumnya, Dody mengungkapkan, jika pihaknya sudah melakukan efisiensi atau pemangkasan anggaran sesuai dengan Intruksi Presiden. Dengan adanya hal itu, KemenPU kini hilangkan kegiatan fisik.

Hal itu disampaikan Dody dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

"Menindaklanjuti efisiensi anggaran 2025 kami telah melakukan beberapa pembatalan kegiatan fisik pengembangan infrastruktur dan pelaksanaan kegiatan tidak prioritas dengan rincian sebagai berikut," kata Doddy di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan pemangkasan anggaran hingga Rp81,38 triliun dari pagu anggaran sebelumnya Rp110,5 triliun.

"Sebagaimana saya sampaikan di awal pagu Dipa kementerian PU yang semula 110,5 triliun telah diefisiensikan sebesar Rp81,38 triliun sehingga sisa total pagu setelah efisiensi adalah Rp29,57 triliun," katanya.

Adapun rincian kegiatan yang terdampak efisiensi di KemenPU sebagai berikut:
  1. Pembatalan Kegiatan Fisik
  2. Pembatalan Perbelanjaan Alat Baru
  3. Penggunaan Dana Tanggap Darurat Selektif dan Efisien
  4. Pembatasan Perjalanan Dinas
  5. Pengurangan Belanja ATK Signifikan
  6. Peniadaan Kegiatan Seremonial
  7. Peniadaan Rapat/Semimar Luring
  8. Peniadaan Belanja Kehumasan Kurang Prioritas
  9. Efisiensi Belanja Operasional
  10. Efisiensi Belanja non-operasional
Sumber: suara
Foto: Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo. [ANTARA/Zuhdiar Laeis]

Komentar