Video syur berdurasi 1 menit 43 detik jadi barang bukti hingga pemeran dalam video ditangkap pihak kepolisian. Adalah Ichlas Budhi Pratama (37) dan Viska Dhea Ramadhani (26), merupakan pemeran video syur berdurasi 1 menit 43 detik tersebut langsung ditahan.
Keduanya menjadi tersangka dalam kasus dugaan perzinaan dan pornografi, Ichlas Budhi Pratama (37) asal Kecamatan Kebomas, Gresik, serta Viska Dhea Ramadhani (26) asal Krian, Sidoarjo, resmi ditahan oleh penyidik Satreskrim Polres Gresik.
Keduanya langsung dijebloskan ke ruang tahanan setelah menjalani pemeriksaan intensif pada Selasa (4/2/2025).
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Ichlas dan Viska digiring ke ruang tahanan sekitar pukul 19.30 WIB.
Selain terjerat kasus perzinaan, Ichlas juga dilaporkan oleh istrinya yang berinisial POD (33) terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kasatreskrim Polres Gresik, Abid Uais Al-Qarni, membenarkan bahwa kedua tersangka telah resmi ditahan dan akan segera dirilis kepada publik.
"Benar, besok kami rilis,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mehenu mengungkapkan, penetapan tersangka dilakukan kurang dari 24 jam setelah keduanya ditangkap saat nongkrong di sebuah kafe di kawasan Tidar, Surabaya.
“Benar, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.
Lebih lanjut, AKBP Rovan menjelaskan bahwa laporan istri Ichlas, POD, menjadi dasar utama penetapan tersangka.
POD turut menyerahkan bukti berupa video syur berdurasi 1 menit 34 detik yang diduga direkam di sebuah hotel di Gresik.
“Terdapat beberapa pasal yang dikenakan kepada kedua tersangka, namun yang jelas mereka terjerat kasus pornografi,” tambahnya.
Hingga kini, proses penyelidikan masih terus berlangsung sebelum langkah hukum lebih lanjut diterapkan.
“Setelah pemeriksaan selesai, baru kami lakukan penahanan resmi,” pungkasnya.
Sumber: jawapos
Foto: Pemeran video syur 1 menit 43 detik jadi tersangka dan digelandang penyidik Satreskrim Polres Gresik untuk ditahan di ruang tahanan Mapolres Gresik, Selasa (4/2/2025). (RADAR GRESIK)
Artikel Terkait
Wali Kota Jakpus Diperiksa Sebagai Saksi Korupsi di Dinas Kebudayaan, Ini Respons Teguh Setyabudi
KPK Bakal Periksa Politikus Nasdem Ahmad Ali dan Ketum PP Japto Soerjosoemarno
Marak Aksi Vandalisme Adili Jokowi di Kepanjen Malang, Polisi Turun Tangan
Kompolnas Turun Gunung, Pantau Langsung Sidang Etik AKBP Bintoro dan Kawan-Kawan