MURIANETWORK.COM - Kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Kebudayaan (Disbud) Jakarta memasuki babak baru, nama Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, ikut terseret.
Arifin pun diperiksa bersama dua orang saksi lainnya oleh jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta pada Kamis (6/2/2025).
Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, buka suara terkait hal tersebut.
Dia mendukung pemeriksaan Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Kebudayaan Jakarta.
Pihaknya, akan mengikuti seluruh proses hukum yang ditetapkan oleh Kejati.
“Iya kan sebagai saksi. Ya namanya saksi kita kan tentu saja mendukung proses hukum. Saksi itu kan dimintai keterangan. Tapi memang saya minta seluruh jajaran untuk mendukung proses yang ada,” ucap Teguh saat ditemui usai meninjau Pangkalan Gas 3 Kg di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (7/2/2025).
Adapun dalam pemeriksaan tersebut, selain Arifin, ada dua saksi lain yang dijadwalkan untuk diperiksa, yaitu Pimpinan Perisai Kebudayaan dan Seni, Pri Mulya Priadi, serta seniman Ewith Bahar.
Tetapi, keduanya tidak hadir memenuhi undangan pemeriksaan.
"Tiga orang saksi diperiksa terkait perkara tersebut, salah satunya adalah Wali Kota Jakarta Pusat Arifin," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Jakarta Pusat, M Arifin diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI terkait perkara dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI, Syahron Hasibuan mengatakan, pihaknya sudah memeriksa 3 saksi dan satu saksi tambahan atas kasus dugaan korupsi tersebut.
"Sebelumnya Jaksa penyidik telah memeriksa Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto sebagai saksi, Manajemen Sanggar Oplet Robet dan Sanggar Jali Putra," katanya melalui keterangan tertulis, Kamis.
Namun, kata Syahron, ada 2 orang saksi yang tidak hadir pada pemeriksaan hari ini dan minta dijadwalkan ulang.
Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI terkait kasus korupsi Dinas Kebudyaan DKI, Kamis (23/1/2025).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejati DKI, Syahron Hasibuan mengatakan, pemeriksaan Uus Kuswanto hanya sebagai saksi.
Sehingga belum bisa dipastikan terlibat dalam tindak pidana korupsi Kepala Dinas Kebudayaan DKI, Iwan Henry Wardhana.
"Sementara masih berstatus sebagai saksi," katanya saat dihubungi, Kamis (23/1/2025).
Sumber: Wartakota
Artikel Terkait
Viska Dhea Ramadhani, Pemeran Video Syur 1 Menit 34 Detik
Anggaran Hemat, Progres Proyek IKN Seret
Link Viral Video Bulan Sutena 1 Menit 14 Detik Jadi Trending Pencarian di Media Sosial
Pakai Deception Face Analysis, Netizen Klaim Temukan Sejumlah Kebohongan di Pidato Bahlil Lahadalia