Polda Metro Jaya membeberkan modus pemerasan oleh enam orang wartawan dugaan terhadap seorang pria berinisial SA.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kejadian berawal pada Kamis 30 Januari 2025.
"Awalnya pada hari Kamis Tanggal 30 Januari 2025 sekira pukul 15.30 WIB korban SA tiba di hotel daerah Cempaka Putih Jakarta Pusat, yang dimana korban akan bertemu dengan seorang perempuan yang berinisial D. Selanjutnya korban memarkirkan kendaraan korban kemudian menuju ke kamar hotel, lalu sekitar pukul 17.30 WIB korban keluar dari Hotel bersama D dan langsung menuju ke kendaraan," katanya kepada awak media, Rabu 12 Februari 2025.
Kemudian, ketika korban keluar ada dua orang yang mengikutinya hingga menurunkan D di sebuah tempat makan.
"Pada saat keluar parkir ada 2 kendaraan yang keluar terlebih dahulu, dan pada saat itu korban merasa curiga, namun korban hanya melihat saja. Selanjutnya pada saat korban menurunkan D korban melihat kendaraan yang terlebih dahulu keluar ikut berhenti, namun pada saat itu korban tetap tidak merasa curiga, dan korban melanjutkan kembali perjalanan," papar Ade.
Sekitar pukul 18.30 WIB korban tiba di rumah orang tua korban," ucapnya.
"Pada saat korban sedang memarkirkan kendaraan tiba-tiba datang seorang wanita dengan mengenakan kemeja putih dan mengenakan jaket warna hitam dan mengunakan masker, dan pada saat itu wanita tersebut berkata kepada korban 'Bisa ikut kami keluar sebentar' dan korban jawab 'Ada apa nih' dan setelah korban jawab tersebut tiba-tiba datang beberapa orang ketempat parkiran korban mengancam akan memviralkan kejadian di hotel apabila korban tidak menyerahkan sejumlah uang," lanjutnya.
Lalu SA didatangi beberapa orang pria dan mengajaknya bicara di warung. Hingga akhirnya korban diancam akan disebarkan fotonya.
"Setelah itu korban bersama kira kira 7 orang laki-laki menuju warung yang letaknya tidak jauh dari rumah orangtua korban. Sesampainya di warung tersebut laki-laki tersebut melihatkan foto yang berada di handphone yang dimana didalam foto tersebut ada No. Pol. Kendaraan korban yang berada di dalam garasi Hotel dan selanjutnya laki laki tersebut berkata 'Ini kami dari media mau diramaikan di rumah sekarang atau ada kebijaksanaan' dan korban jawab 'kebijaksanaan apa' dan pada saat itu korban melihat ada seseorang laki laki menghampiri ke tujuh laki laki tersebut dan berbisik ke salah satu laki laki tersebut," paparnya.
"Setelah itu salah satu laki-laki tersebut berkata 'Kami sudah mengantongi identitas abang, abang kan Jaksa' dan korban jawab 'Bukan' dan dijawab laki-laki tersebut 'Jangan bohonglah sama kami'. Selanjutnya para pelaku meminta uang dengan mengatakan 'Kami 30 media hari ini biasanya per media tiga puluh juta rupiah' dan korban jawab kembali 'Korban tidak ada, namun kalau mau tiga juta rupiah'".
"Pada saat itu, "ke tujuh orang tersebut serentak berkata 'Ooo ini tidak bisa ini sama aja ngeledek kita' dan salah satu laki-laki tersebut selanjutnya menelfon seseorang dengan berkata 'Masih di depan rumahkan, ramain-ramain saja' dan dalam keadaan panik korban memperlihatkan handphone korban yang pada saat itu korban menunjukkan saldo pada tabungan korban sebesar sepuluh juta tiga ratus ribu rupiah, dan pada saat itu salah satu dari ketujuh laki laki tersebut berkata 'Oooo tidak bisa' dan korban jawab 'Adanya segitu'," imbuhnya.
Akhirnya korban berkata mengirim sepuluh juta rupiah terlebih dahulu dan dua puluh jutanya menyusul.
Sebelumnya Polda Metro Jaya ungkap kasus dugaan pemerasan dengan modus mengaku wartawan.
Panit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Fanni Athar Hidayat mengatakan para terduga pelaku mengaku wartawan untuk memeras korbannya.
"Kami dari unit tiga Resmob Polda metro jaya saat ini berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh beberapa orang yang mengaku sebagai wartawan," katanya kepada awak media, Rabu 12 Februari 2025.
Diungkapkannya, para pelaku itu berada di hotel kawasan Jakarta. Mereka mencari korban yang keluar dari tempat penginapan dan memeras puluhan juta.
"Mereka melakukan pidana pemerasan ini dengan modus mengaku sebagai wartawan dan stay di hotel yang ada di daerah wilayah Jakarta," ungkapnya.
"Kemudian ada korban yang keluar dari hotel dan diikutinya kemudian ketika sampai rumah, korban diperas puluhan juta rupiah," lanjutnya.
Atas kejadian itu, kini pihaknya mengimbau masyarakat agar melaporkan apabila menemukan kejadian serupa.
"Imbauan bagi masyarakat yang ada di wilayah Jakarta dan sekitarnya, apabila ada kasus yang seperti ini lagi, untuk segera melaporkan ke kepolisian terdekat. Demikian, terima kasih," ujarnya.
Sumber: disway
Foto: Polda Metro Jaya membeberkan modus pemerasan oleh enam orang wartawan dugaan terhadap seorang pria berinisial SA-Polda Metro Jaya-
Artikel Terkait
Ketika Hasto Meminta Jokowi Diperiksa, KPK Menghindar: Nuansa Politik Yang Kentara
Saat Rakyat Teriak Adili, Habib Rizieq Shihab: Stop Presiden Prabowo Jangan Lindungi Jokowi Lagi!
Ini Yang Ditunggu! Connie Bakrie Ungkap Akan Bongkar Dokumen Skandal Rahasia Pejabat Jika Diizinkan Hasto
ERA JOKOWI: Kebodohan Kolektif Dinilai Sebagai Kebenaran