Sebuah video Ampun Pakde tengah menjadi sorotan warganet di berbagai platform media sosial, khususnya Tiktok dan X.
Video yang pertama kali diunggah oleh akun TikTok @ite478 ini menarik perhatian lantaran isi percakapannya yang penuh ketegangan serta reaksi emosional dari sosok yang dipanggil "Pakde."
Dengan demikian, banyak warganet yang mencari link video Ampun Pakde yang berdurasi 54 detik tersebut.
Berawal dari Prosesi Ijab Kabul
Video ini menampilkan momen prosesi ijab kabul yang seharusnya berlangsung sakral. Namun, suasana berubah ketika terdengar suara pria yang disebut sebagai "Pakde" mengeluarkan nada tinggi, menegur seseorang di dalam ruangan tersebut.
Asal Usul yang Masih Misterius
Hingga kini, belum ada informasi pasti mengenai lokasi dan latar belakang kejadian dalam video ini. Beberapa sumber menyebutkan peristiwa tersebut terjadi di Lampung Timur, sementara yang lain mengklaim berasal dari Yogyakarta.
Spekulasi yang beredar semakin membuat netizen penasaran mengenai kebenaran dari video tersebut.
Ancaman yang Mengejutkan
Salah satu hal yang membuat video ini viral adalah pernyataan mengancam yang terdengar dalam rekaman. Sosok "Pakde" terdengar marah dan melontarkan kalimat yang mencengangkan, seperti:
"Heh pie to iki? Tak tempeling ndasmu ngko!"
Dalam rekaman, terdengar pula suara seseorang yang ketakutan dan merespons dengan, "Ora Pakde, ampun Pakde." Frasa ini pun menjadi ikon dari video tersebut.
Viral dan Jadi Tren di Media Sosial
Video Ampun Pakde seketika menjadi tren di kalangan warganet. Banyak pengguna media sosial, khususnya TikTok, membuat ulang video menggunakan potongan suara dari rekaman tersebut.
Tak hanya itu, berbagai meme dan parodi bermunculan, semakin meningkatkan popularitas video ini. (*)
Sumber: jawapos
Foto: Link video ampun pakde durasi 54 detik, begini faktanya
Artikel Terkait
Bimtek Jadi Modus Kades Selewengkan Dana Desa, Ada yang Buat Judi Online
Presiden Pabowo Takluk Melawan Aguan: Kades Arsin Jadi Tumbal
Ini Dia 22 Kepala Desa yang Harus Diperiksa Penegak Hukum Atas Dugaan Terlibat Kasus PIK 2
Menteri ATR/BPN Batal Mencabut SHGB Pagar Laut Milik Aguan, Sudah Dijaminkan untuk Kredit Bank?