Harvey Moeis yang terjerat kasus korupsi tata niaga timah tidak hanya dijatuhi hukuman penjara 20 tahun, tetapi juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp420 miliar.
Keputusan ini menambah daftar panjang sanksi yang harus dihadapi suami dari artis Sandra Dewi tersebut.
Kini, muncul pertanyaan apakah aset-aset mewah milik Harvey dan Sandra, termasuk koleksi tas branded, perhiasan, serta barang-barang bernilai tinggi lainnya, akan dibagikan oleh negara untuk menutupi kewajiban tersebut.
Menjawab pertanyaan tersebut, Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Sugeng Riyono mengatakan bahwa untuk membayar uang pengganti Harvey Moeis, harta apapun akan dijual dan dilelang.
"Untuk uang pengganti, harta seperti apapun itu akan dijual lelang dan digunakan untuk mengganti uang itu," kata Sugeng Riyono, kepada awak media, Kamis 13 Februari 2025.
Lebih lanjut Sugeng Riyono mengatakan apabila harta yang didapat oleh Sandra Dewi telah terbukti ada unsur pidana korupsi, maka bisa terancam disita oleh negara, termasuk tas branded, hingga perhiasan.
"Kalau itu sebagai barang bukti dan terbukti terkait dengan tindak pidana yang didakwakan sebagaimana terbukti dalam putusan pidanannya tentunya itulah yang akan digunakan, di dalam pertimbangan hukum itu," ujar Sugeng.
"Kalau memang itu tidak terkait, pasti akan dikeluarkan majelis hakim barang bukti itu," pungkasnya.
Sumber: disway
Foto: Harvey Moeis yang terjerat kasus korupsi tata niaga timah tidak hanya dijatuhi hukuman penjara 20 tahun, tetapi juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp420 miliar. -tangkapan layar instagram @Sandra Dewi-
Artikel Terkait
Tragis! Satu Keluarga Tinggal di Bekas Kandang Kerbau
Presiden Prabowo Hadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan 2024 Mahkamah Agung
Aksi Demo Mahasiswa Dinilai Hal Wajar, Namun Sebaiknya Lebih Jeli Memahami Informasi soal Kebijakan
Komdigi Blokir 993.144 Situs Judi Online dan 187.865 Konten Pornografi hingga Februari 2025