Nasib Anak Bengkulu yang Dikeroyok hingga Lumpuh, Pelaku Tak Ditahan

- Sabtu, 15 Februari 2025 | 07:35 WIB
Nasib Anak Bengkulu yang Dikeroyok hingga Lumpuh, Pelaku Tak Ditahan


Polres Rejang Lebong, Bengkulu, sedang menangani kasus pengeroyokan hingga menyebabkan korban lumpuh, di mana korban dan pelakunya berstatus anak di bawah umur.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Eko Budiman dalam keterangan tertulisnya di Rejang Lebong, Jumat, mengatakan korban pengeroyokan ini ialah RA (16) warga Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong yang dikeroyok empat orang pelaku anak pada 21 September 2024 lalu.

"Terkait perkembangan perkara penegakan hukum terhadap empat orang pelaku penganiayaan terhadap korban yang mengalami cacat permanen, saat ini berkas perkaranya sudah dikirimkan pada Kejari Rejang Lebong dan sekarang kita masih menunggu balasannya," kata dia.

Dijelaskan dia, pelaku pengeroyokan tersebut berinisial BO (16), DM (17), FN (16), dan ZI (16). Keempatnya tidak ditahan karena adanya jaminan orang tua, hal ini sesuai Pasal 32 UU nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Sejak adanya kejadian pengeroyokan terhadap korban RA pada 21 September 2024, kata dia, pihak kepolisian telah melakukan serangkaian proses hukum mulai dari mengirimkan SPDP ke kejaksaan, melakukan gelar perkara, hingga penetapan empat orang anak sebagai pelaku.

Selain itu pihaknya telah meminta pendampingan dari Bapas Bengkulu dalam upaya diversi yang sempat dilakukan pada 14-21 November 2024 lalu namun gagal, karena dua dari empat keluarga pelaku tidak sanggup menanggung seluruh biaya pengobatan korban yang mencapai Rp107 juta.

Dalam kesempatan itu Kapolres Rejang Lebong memastikan proses penegakan hukum dalam kasus pengeroyokan RA ini akan terus berjalan dan tinggal menunggu hasil pemeriksaan berita acara yang sudah mereka limpahkan ke penyidik Kejari Rejang Lebong.

Untuk mempercepat proses penanganan kasus ini pihaknya telah berkoordinasi dengan penyidik Kejari Rejang Lebong agar berkasnya bisa dinyatakan lengkap, mengingat berkas hasil pemeriksaan ini sudah beberapa kali dikembalikan ke penyidik PPA Polres Rejang Lebong karena dinyatakan belum lengkap.

Sebelumnya viral di media sosial di Kabupaten Rejang Lebong seorang pelajar SMA di Rejang Lebong berinisial RA (16) jadi lumpuh usai dikeroyok saat sedang nongkrong di areal persawahan di Desa Rimbo Recap, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong.

Korban juga ditusuk celurit, punggung sebelah kanan dan punggung sebelah tengah atas robek, kemudian terluka gores di bagian kaki dan tangan, luka memar di bagian pelipis mata.

Sumber: era
Foto: TERBARING LUMPUH - Kondisi Reza Ardiansyah (16) warga Desa Duku Ulu Kecamatan Curup Timur masih terbaring lumpuh di kasurnya, pada Rabu (5/2/2025). Pihak keluarga korban menuntut agar para pelaku diadili dengan berat/HO Tribunbengkulu.com/Ayah Korban,Rovi

Komentar