Hal itu dinyatakan pakar Hukum Tata Negara dan Pengamat Politik INDONESIA: Prof. Dr. Refly Harun, SH, LL.M dalam bedah buku ‘Kewajiban Konstitusional Presiden’ di DPP. Masyumi Jakarta, kemarin (15/2). Sontoloyo ini disebabkan karena belum ada setahun Prabowo menjabat, sudah dicalonkan lagi menjadi calon presiden oleh Gerindra untuk 2029.
Refly juga melihat keanehan Prabowo. Dimana ia belum menunjukkan prestasinya sebagai Presiden RI diangkat lagi sebagai Ketua Umum Gerindra. “Aneh, presiden itu jabatan tertinggi. Ia nggak ada waktu selain menjadi presiden sendiri. Kok ini bisa seorang presiden menjadi ketua parpol?”
Refly juga menyoroti pemikiran yang ada di Prabowo. “Jangan-jangan di fikiran Prabowo tidak ada dimensi akhiratnya,” tanyanya. Pakar hukum tata negara tidak mempercayai Prabowo karena merebut presiden dengan cara curang. “Nggak ada beda pemerintahan dulu dan sekarang. Saya nggak bisa nyalahkan Mulyono. Yang pegang tongkat kekuasaan kan Prabowo,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, mantan penasehat KPK Dr. Abdullah Hehamahua, SH, MM yang juga Aktivis dan Politikus Islam Indonesia juga menyoroti kritis Prabowo. “Saya memberikan kesempatan enam bulan sebagai orang Maluku, tapi partai memberi kesempatan setahun kepada Prabowo,” terang Abdullah.
Dalam bukunya Kewajiban Konstitusional Presiden ini, Abdullah menyoroti diantaranya tentang pentignya sumpah jabatan presiden. “Jokowi mungkin paham akan sumpahnya tersebut, tapi tidak menghayatinya. Mungkin hal tersebut disebabkan beliau tidak layak menjadi seorang presiden. Apalagi ijazah beliau dipersoalkan di pengadilan. Hal ini dibuktikan dengan adanya puluhan pelanggaran konstitusi yang dilakukan Jokowi selama 10 tahun kepemimpinannya,” terangnya.
Jokowi juga dijuluki sebagai presiden pembohong (Al Kahzab) karena tidak menepati apa yang diucapkan. Hal ini dibuktikan dengan janji tidak akan impor, tapi impor marak selama 10 tahun kepemimpinannya. Jokowi berjanji tidak akan berutang, tapi ia adalah Bapak Pembangunan utang nasional yang mewariskan Rp 20 ribu triliun utang. Jumlah tersebut meliputi utang APBN 8 ribu triliun, BUMN 8 ribu triliun, dan gaji pensiunan TNI, Polri dan ASN sebesar 4000 triliun.
Selain memahami filosofi sumpah jabatan, presiden juga harus berpegang teguh pada UUD 1945, wajib melaksanakan peraturan perundang-undangan, hanya berkhidmat untuk nusa dan bangsa, wajib menghilangkan penjajahan, berguru ke ulama dan pejuang kemerdekaan, wajib bersyukur ke Alloh Yang Maha Kuasa, melindungi seluruh bangsa Indonesia, menjaga serta melindungi eksistensi dan wilayah NKRI, wajib menciptakan kesejahteraan hukum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan memicu terciptanya perdamaian dunia.
Abdullah menjelaskan bahwa presiden-presiden Indonesia mendatang, berdasarkan peristiwa 10 November 1945 dan perlawanan rakyat Indonesia di tempat lain, harus tahu diri. *“Konsekuensi logisnya presiden-presiden mendatang wajib menghormati rakyat khususnya umat Islam. Sebab dengan perjuangan dan pengorbanan mereka, Indonesia memiliki tujuh presiden. Perkataan lain, presiden yang akan datang jangan mengalami Nasib seperti Soekarno, Soeharto dan Jokowi yang diumpat rakyat setiap waktu,”* jelas mantan pejabat negara yang dikenal bersih ini.
Banyak hal yang menarik yang ditulis Abdullah Hehamahua di karya tulisnya ini. Buku ini penting untuk dibaca para pejabat, dosen, aktivis maupun Masyarakat luas. Abdullah yang kini berusia 77 tahun telah menulis puluhan buku. Ia adalah salah satu tokoh senior yang rajin menulis. II
Oleh: Nuim Hidayat, M.Si
(Dewan Syuro' DDII/Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Depok Jawa Barat, Penulis).
Artikel Terkait
Cuitan Wanda Hamidah Tahun 2014 Sudah Prediksi Polemik Lagu Sukatani, Publik: Kejadian Semua!
Hasto sebut Jokowi Pelopor Revisi UU KPK untuk Selamatkan Gibran dan Bobby Nasution
Cerita Hasto soal Jokowi Tumpulkan Taring KPK
Ustaz Abdul Somad Diduga Sindir MBG: Tugas Negara Bukan Kasih Makan Anak...