GMR (10), bocah yang menjadi korban tertembak senapan angin, masih menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Muhammad Yamin, Pariaman.
Insiden ini terjadi pada Kamis (12/2) siang di teras Rumah Dinas Dokter Puskesmas Kampung Dalam, Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman.
Kejadian tersebut melibatkan anak dari dr. Joni Fauzi, seorang dokter umum yang juga menjabat sebagai Kepala Puskesmas Kampung Dalam.
Hingga kini, keluarga korban masih menunggu perkembangan kondisi GMR sebelum mengambil langkah lebih lanjut terkait insiden ini.
Dodi Saputra, ayah korban, mengatakan bahwa kondisi anaknya mulai membaik meskipun peluru dari senapan angin masih bersarang di kepalanya.
“Anak saya sebelumnya sering mengeluh sakit kepala akibat luka ini, tetapi sekarang keluhannya mulai berkurang,” ujar Dodi, Minggu (16/2/2025), sambil menunjukkan hasil pemindaian medis yang memperlihatkan posisi peluru.
Menurutnya, peluru tersebut masuk dari bagian depan kepala dan berhenti di dekat otak kecil.
Dokter menyarankan untuk tidak melakukan operasi karena berisiko besar terhadap kesehatan korban.
“Kalau dilakukan operasi, ada kemungkinan peluru masuk lebih dalam dan bisa mengenai otak kecil. Risikonya sangat besar,” lanjut Dodi.
Dodi juga mengungkapkan bahwa tanpa sepengetahuannya, keluarga terduga pelaku telah mendaftarkan anaknya sebagai pasien umum di rumah sakit.
“Mereka terus memantau perkembangan anak saya. Pagi datang, malamnya pulang. Mereka menunjukkan itikad baik dan bersedia bertanggung jawab,” katanya.
Sementara itu, dr. Joni Fauzi membenarkan bahwa pihaknya siap bertanggung jawab atas kejadian ini. Ia juga menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa korban.
“Saat itu, anak-anak sedang bermain di rumah. Saya sendiri tidak tahu bagaimana mereka bisa mendapatkan senapan angin serta pelurunya, padahal saya menyimpannya di atas lemari,” jelasnya.
Ketika mendengar teriakan korban, dr. Joni langsung bergegas ke lokasi dan menemukan kepala korban berdarah.
“Saya langsung melakukan tindakan pertama dengan menjahit lukanya untuk menghentikan pendarahan sebelum merujuknya ke rumah sakit,” ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi, mengatakan bahwa kasus ini telah dilaporkan sejak Kamis (13/2) dan saat ini masih dalam proses penyelidikan. Polisi telah menyita senapan angin yang digunakan dalam kejadian tersebut.
“Senapan angin yang digunakan berjenis Sharp Innova warna hitam dengan nomor batang A4315665. Kami telah mengamankannya sebagai barang bukti,” ujar Iptu Rinto.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa terduga pelaku adalah anak di bawah umur berinisial FPA (12). Polisi juga telah meminta keterangan dari orang tua terduga pelaku untuk mendalami kejadian ini.
“Terduga pelaku dijadwalkan diperiksa pekan ini. Pekan depan, status hukumnya akan ditetapkan sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Jika ditemukan unsur kelalaian dari orang tua terduga pelaku, mereka dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” jelasnya.
Iptu Rinto juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan dan menggunakan senapan angin.
“Senapan angin harus digunakan sesuai aturan dan di lokasi yang aman. Jika disalahgunakan atau digunakan tanpa pengawasan, dampaknya bisa fatal,” tegasnya.
Hingga kini, polisi masih menggali keterangan dari saksi-saksi dan keluarga korban untuk memastikan kronologi kejadian secara lengkap.
Sumber: suara
Foto: Seorang bocah berinisial GMR (10) tertembak senapan angin di bagian kepala saat bermain di teras rumah dinas dokter Puskesmas Kampung Dalam, Kecamatan V Koto Kampung Dalam, pada Kamis (13/2) pukul 14.30 WIB. [dokumentasi]
Artikel Terkait
Kaesang Dikabarkan Bakal Duduki Posisi Strategis Danantara, Jokowi Family Makin Menyala
Massa Aksi Indonesia Gelap Kritik Pembredelan Band Sukatani, Polisi Diminta Diam: Bapak Bicara Kami Makin Geram
Satgas Damai Cartenz Selidiki Pemasok Amunisi ke KKB Yalimo
Twister Angel, Vokalis Band Sukatani Ternyata Guru Sekolah Islam