Empat pria dibekuk polisi usai membegal seorang Habib bernama Khanif Assidiqi.
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra mengatakan mereka adalah RA (22), DA (22), A (21) dan MR (21).
Diungkapkannya, mereka beraksi di Flyover Sedayu, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Senin 17 Januari 2025 dini hari.
"Mengamankan empat orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana pencurian," katanya kepada awak media, Senin 17 Februari 2025.
Dijelaskannya, kejadian berawal saat korban hendak pulang usai bekerja dan melintas di TKP.
Lalu, tiba-tiba korban dipepet oleh pelaku yang datang menggunakan motor. Korban terjatuh dari motornya.
"Korban dipepet dari sebelah kanan lalu korban pun terjatuh," ujarnya.
Dituturkannya, pelaku mengacungkan senjata tajam jenis celurit mengancam korban.
Menerima ancaman itu, korban langsung menjauh dari motornya. Motor korban pun langsung digondol oleh pelaku.
"Salah satu pelaku langsung mengambil motor milik korban dan membawa kabur," paparnya.
Mereka disangkakan Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan ancaman pidana kurungan maksimal 7 tahun.
Sumber: disway
Foto: Empat pria dibekuk polisi usai membegal seorang Habib bernama Khanif Assidiqi di Kelapa Gading, Jakarta Utara-Polsek Kelapa Gading-
Artikel Terkait
Cuitan Wanda Hamidah Tahun 2014 Sudah Prediksi Polemik Lagu Sukatani, Publik: Kejadian Semua!
Hasto sebut Jokowi Pelopor Revisi UU KPK untuk Selamatkan Gibran dan Bobby Nasution
Cerita Hasto soal Jokowi Tumpulkan Taring KPK
Ustaz Abdul Somad Diduga Sindir MBG: Tugas Negara Bukan Kasih Makan Anak...