Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan berkomentar banyak soal Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita yang pekan lalu ternyata menghadiri kondangan.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika hanya menyampaikan bakal ada tindak lanjut yang diambil penyidik.
"Saya tidak akan memberikan tanggapan dari sisi itu. Yang jelas apabila penyidik sudah menilai yang bersangkutan dianggap sehat untuk hadir, kemungkinan besar penyidik akan melakukan tindakan-tindakan," kata Tessa kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Selasa, 18 Februari 2025.
Mbak Ita seyogyanya dipanggil pada Selasa, 11 Februari 2025 dalam kapastasnya sebagai tersangka bersama suaminya yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri.
Namun, Mbak Ita ketika itu tidak hadir dengan alasan sakit dan mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Terlihat di instagram pribadi Mbak Ita yakni, @mbakitasmg justru tampak menghadiri pernikahan pada Minggu, 16 Februari kemarin.
Terlihat dalam video singkat itu politikus PDIP itu mengenakan hijab merah dengan dress batik sedang tampak sehat dan bahagia menyapa sejumlah tamu maupun pengantin.
Dalam hal ini, Tessa belum memerinci tindakan yang akan diambil penyidik. Langkah ini hanya disebutnya akan dilaksanakan pekan ini.
"Kemungkinan akan diambil tindakan terhadap saudari HGR, saudari HGR bersama suaminya. Tindakan dalam arti tindakan penyidikan. Bentuknya apa, itu saya masih belum bisa buka saat ini," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK telah menahan dua tersangka dalam kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah pada Jumat, 17 Januari.
Dua orang tersebut adalah Martono yang merupakan Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang dan Rachmat Djangkar.
Martono ditahan karena diduga ikut menerima gratifikasi bersama dengan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Sementara Rachmat ditahan karena diduga memberi suap terkait pengadaan meja dan kursi sekolah dasar di Dinas Pendidikan Kota Semarang.
Saat ini ada tiga dugaan korupsi diduga terjadi dan sedang diusut. Rinciannya adalah pengadaan barang dan jasa di Pemkot Semarang pada 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang serta dugaan penerimaan gratifikasi pada 2023-2024.
Sumber: disway
Foto: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan berkomentar banyak soal Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita yang pekan lalu ternyata menghadiri kondangan. -tangkapan layar instagram @mbakitasmg-
Artikel Terkait
Ketika Hasto Meminta Jokowi Diperiksa, KPK Menghindar: Nuansa Politik Yang Kentara
Saat Rakyat Teriak Adili, Habib Rizieq Shihab: Stop Presiden Prabowo Jangan Lindungi Jokowi Lagi!
Ini Yang Ditunggu! Connie Bakrie Ungkap Akan Bongkar Dokumen Skandal Rahasia Pejabat Jika Diizinkan Hasto
ERA JOKOWI: Kebodohan Kolektif Dinilai Sebagai Kebenaran