Media sosial kembali dihebohkan dengan sebuah video yang memperlihatkan dua pria berseragam Dinas Perhubungan (Dishub) diduga melakukan pemerasan terhadap sopir pikap.
Dalam video tersebar, oknum pegawai Dishub mengendarai satu unit sepeda motor Honda BeAt tanpa menggunakan helm tengah mencegat pengemudi sopir pikap.
Lebih lanjut, kedua pria oknum pegawai Dishub ini langsung memotong jalur dan menghadang di depan mobil pikap yang melaju dari arah Kecamatan Kotagajah menuju persimpangan Tugu Pepadun, Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam video diketahui lokasi penghadangan itu berada di areal jembatan yang berjarak kurang lebih 650 meter dari kantor DPRD Lampung Tengah. Tepatnya di Jembatan Way Punggur, Jl. Raya Kotagajah-Gunung Sugih, yang hanya berjarak sekitar 850 meter.
"Selain diduga melakukan upaya pemerasan kepada sopir, dua oknum Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Tengah itu diduga juga melakukan aksi penganiayaan," tulis keterangan unggahan Instagram @lagi.viral dikutip VIVA Rabu, 19 Februari 2025.
Kedua pegawai dishub ini terdengar bahwa mereka itu kerap dimintai uang setiap melewati Jl Raya Kotagajah-Gunung Sugih yang masuk wilayah Kecamatan Gunung Sugih tersebut.
Adanya kejadian ini langsung menuai kecaman dari warganet di media sosial. Banyak dari mereka yang mengecam aksi tersebut dan mendesak pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan.
“Parah! Mereka seharusnya menertibkan lalu lintas, bukan malah memanfaatkan kekuasaan untuk kepentingan pribadi,” tulis komentar warganet dalam unggahan tersebut.
"Waduh cari makan buat keluarga sampe segitunya, tolong pihak kepolisian oknum kek gini harus ditangkap, meresahkan," timpal warganet lainnya.
Kasus ini menambah daftar panjang praktik pungutan liar yang kerap terjadi di jalanan. Warganet pun berharap agar ada tindakan tegas dari pihak berwenang guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Sumber: viva
Foto: Viral Dua Pria Berseragam Dishub Lakukan Pemerasan Sumber : Tangkapan Layar Instagram @lagi.viral
Artikel Terkait
Lirik Lagu Bayar Bayar Bayar Sukatani Picu Kontroversi, Sindir Oknum Polisi Langgar Aturan!
LBP Wajib Diproses Hukum dan Dipenjarakan
SUPERIOR! Danantara Tak Bisa Diperiksa BPK dan KPK, Kebal Hukum?
Kekuasaan Yang Dijalankan Dengan Kesombongan dan Arogansi Pasti Akan Tumbang di Tangan Rakyat