Aliansi BEM Seluruh Indonesia menggelar demo bertajuk Indonesia Gelap di
sejumlah wilayah secara serentak pada Senin (17/2/2025). Aksi tersebut
dilakukan untuk menyoroti kebijakan pemerintah yang kini dinilai bermasalah.
Banyaknya mahasiswa yang turun ke jalan membuat Wakil Presiden RI Gibran
Rakabuming ditantang oleh publik untuk menemui mahasiswa tersebut dan
berdiskusi atau sekadar mendengarkan aspirasi. Pasalnya, umur Gibran
Rakabuming yang terbilang cukup muda sebagai Wakil Presiden Indonesia pun
disorot karena disebut dapat menjembatani aspirasi kaum muda.
Tantangan tersebut ramai ditulis dalam kolom keterangan pada unggahan
terbaru Gibran Rakabuming di akun Instagram miliknya. Unggahan tersebut
sebenarnya berisi kunjungan Gibran Rakabuming yang memantau program Cek
Kesehatan Gratis di Puskesmas Kecamatan Kemayoran, Puskesmas Jojar Baru, dan
Puskesmas Cempaka Putih.
Dalam rekaman tersebut, Gibran Rakabuming terlihat berinteraksi dengan
sejumlah anak SD dan berbagi bantuan sosial. Namun, publik meminta Gibran
Rakabuming untuk menyempatkan waktunya bertemu dengan para mahasiswa yang
berdemo.
"Coba turun ke jalan mas, barusan banget banyak mahasiswa yang turun loh ke
Istana Merdeka. Nggak mau tegur sapa dulu kah?" komentar @fla*******
"Pak itu yang demo ditemui dulu lah, jangan ketemu sama anak SD mulu sama
ngekor Pak Prabowo mulu," tambah @tru******
"Lah berkunjung ke SD doang? PTN lagi bermasalah nggak mau nyoba berkunjung
nih?" sahut @yuki********
"Didemo mahasiswa tuh, Bran. Temuin dong, ajak diskusi. Bukan malah ngumpet
setelah dapat kursi," timpal @illa**_******
"Dia dipilih kan biar bisa denger pendapat dari generasi muda, itu lagi
banyak yang demo kok nggak berani temuin?" tulis @bint*_*******
Sumber:
suara
Foto: Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka. [SuaraSulsel.id/Lorensia
Clara Tambing]
Artikel Terkait
Uchok: Erick Thohir Akali Prabowo soal Danantara
Lirik Lagu Bayar Bayar Bayar Sukatani Picu Kontroversi, Sindir Oknum Polisi Langgar Aturan!
LBP Wajib Diproses Hukum dan Dipenjarakan
SUPERIOR! Danantara Tak Bisa Diperiksa BPK dan KPK, Kebal Hukum?