Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap musisi Fariz RM terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
"Benar inisial FRM diamankan," kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan saat dihubungi, wartawan pada Rabu, 19 Februari 2025.
Namun, Andri belum merinci lebih detail terkait penangkapan Fariz RM.
Sebab, Fariz RM saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Sudah dibawa ke Polres Metro Jaksel. Masih diperiksa," ujarnya.
Seperti diketahui, Fariz RM bukan kali pertama berurusan dengan Polri karena kasus narkoba.
Tercatat, Fariz RM pertama kali diciduk polisi karena kasus narkoba pada Minggu 28 Oktober 2007 di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan dengan barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.
Tak jera, Fariz kembali tertangkap lagi pada tahun 2015 saat mengisap ganja di rumahnya di Bintaro Tangsel.
Sumber: rmol
Foto: Fariz RM ditangkap polisi, Rabu, 19 Februari 2025/Ist
Artikel Terkait
Monumen Titik Nol IKN Masih Ada Tulisan Loren Ipsum, Netizen Gagal Paham: Kok Bisa Selengah Ini?
AS Serang Pelabuhan Minyak Houthi di Yaman, 74 Orang Tewas
Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp 400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
Viral! Tugu Titik Nol Lorem Ipsum IKN Ditutup Terpal Usai Ramai di Medsos, Begini Kata OIKN