Sudah Teken Pakta Integritas dan Hadir di Istana, Pratama Dahlian Batal Dilantik Jadi Wakil Kepala BSSN, Ada Apa?

- Rabu, 19 Februari 2025 | 22:50 WIB
Sudah Teken Pakta Integritas dan Hadir di Istana, Pratama Dahlian Batal Dilantik Jadi Wakil Kepala BSSN, Ada Apa?


Pratama Dahlian Persadha batal dilantik sebagai Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Padahal, Pratama sudah hadir langsung di Istana Negara saat Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah pejabat.

Pratama juga sudah mengenakan setelan pakaian sipil lengkap (PSL) dengan peci hitam dan dasi biru. Usai acara di Istana Negara, ia menegaskan pelantikannya memang tidak jadi dilakukan.

Diketahui, Pratama rencananya dilantik sebagai Wakil Kepala BSSN menggantikan Rachmad Wibowo.

"Nggak jadi dilantik," kata Pratama di komplek Istana Kepresidan Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Sementara itu ditanya apakah ada serah terima jabatan di kantor BSSN, Pratama tidak memberikan jawaban jelas. Ia mengatakan hal itu tergantung arahan dari Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya.

"Nanti tergantung pak kepala dan pak Seskab, nanti proses dan arahannya," kata Pratama.

Sebelumnya, diakui Pratama, dirinya sudah menandatangani pakta integritas. Hanya saja belum ada proses pelantikan sebagai Wakil Kepala BSSN.

"Saya sudah tanda tangan pakta integritas sih. Iya belum (prosesi)," ujarnya.

Reshuffle Pertama Kabinet Prabowo

Sebelumnya, untuk pertama kalinya Presiden Prabowo mereshuffle kabinetnya. Bersama dengan pelantikan pejabat lain, Prabowo mengganti salah satu menterinya yakni Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro.

Posisi Mendiktisaintek kali ini diganti oleh pejabat baru yakni Brian Yuliarto. Ia dilantik Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta.

Pelantikan Brian berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 26P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara.

Pejabat lain yang turut dilantik itu di antaranya Yusuf Ateh sebagai Kepala BPKP, Agustina Arumsari senagai Wakil Kepala BPKP, Amelia Adiningar sebagai Kepala BPS, Sony Hari Budi Utomo Harmadi sebagai Wakil Kepala BPS, dan Letjen Purn Nugroho Sulistyo Budi sebagai Kepala BSSN.

Pelantikan mereka berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 27 P tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala dan Wakil BPKP, Keputusan Presiden RI Nomor 28 P tahun 2025 tentang Pengangkatan Kepala BPS, dan Keputusan Presiden RI Nomor 29 P tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BSSN.

Sumber: suara
Foto: Pratama Dahlian Persadha. (Suara.com/Novian)

Komentar

Terpopuler