MURIANETWORK.COM - 27 video syur seorang perempuan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, beredar. Ternyata, pemerannya pernah menjadi guru SD negeri dengan status guru magang.
"Magang mengajar, belum mendapatkan SK Bupati Jember," kata Kepala Dinas Pendidikan Jember, Hadi Mulyono, Rabu (19/2).
Menurut Hadi, saat ini perempuan tersebut sudah tidak lagi terkait dengan pendidikan.
"Sudah keluar dari sekolah Februari ini. Ya, jangan dibahas lagi," kata Hadi.
Sementara itu Mufid, Anggota Komisi D DPRD Jember, menyayangkan adanya video itu.
"Seorang guru semestinya menjadi panutan untuk digugu dan ditiru justru berbuat seperti itu. Dinas Pendidikan hendaknya mengambil sikap tegas untuk mencegah hal serupa agar tidak terulang," katanya.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Situasi Semakin Memanas: MEGAWATI vs PRABOWO
Dari Ndasmu ke Kau yang Gelap: Mengapa Gaya Komunikasi Pemerintahan Prabowo Subianto Berbahaya?
Polda Jateng Akui Temui Band Sukatani: Untuk Mengetahui Tujuan Buat Lagu Bayar Bayar
Polisi Usut Aliran Dana SHGB dan SHM Pagar Laut, LBH Muhammadiyah: Penyandang Dananya Pasti Terungkap!