Pasca Viral Video Joget-joget Bu Guru SD Jember, Begini Kondisi Akun Medsosnya Kini

- Rabu, 19 Februari 2025 | 23:45 WIB
Pasca Viral Video Joget-joget Bu Guru SD Jember, Begini Kondisi Akun Medsosnya Kini


Viral video bu guru SD di Jember yang joget-joget secara vulgar, kini masih terus jadi sorotan publik.

Meski kini guru magang berinisial S itu sudah resmi mengundurkan diri dari sekolah, namun masih banyak yang penasaran dan mencari tahu sosok perempuan dalam video viral itu.

Diketahui, sosok S dalam video viral joget-joget vulgar itu merupakan guru SD di Kecamatan Ambulu, Jember.

Dalam sejumlah video viral dengan durasi 1 hingga 2 menit, menunjukkan sosok bu guru yang berjilbab dan berkacamata, menari sambil memperlihatkan lekuk tubuhnya.

Ada pula video beredar yang memperlihatkan sosok bu guru SD itu joget-joget tanpa busana.

Akun Medsos Bu Guru S

Berdasarkan penelusuran, bu guru S itu diketahui memiliki beberapa akun medsos.

Yakni akun Instagram dengan nama @salsabilarachmaaa. Serta akun TikTok @sissalsaa dan @cc_salsaa.

Usai viral videob joget-jogetnya, kini akun Instagram @salsabilarachmaaa telah diprivatisasi.

Sementara dua akun TikTok-nya masih aktif hingga kini. Namun, ada beberapa unggahan yang dinonaktifkan kolom komentarnya.

Dalam akun TikTok-nya itu, S tampak mengunggah sejumlah konten joget-joget.

Ada unggahan yang memperlihatkan dirinya mengenakan seragam dinas guru tengah berada di ruang kelas.

Bahkan, dalam unggahan tersebut juga tampak bu guru SD itu mengajak seorang siswinya joget-joget.

Unggahan-unggahan S di TikTok pun banjir komentar dari netizen.

Rata-rata netizen menyinggung soal videonya yang viral.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jember Hadi Mulyono mengatakan, bu guru matematika dalam video viral joget-joget tersebut kini tak lagi mengajar di sekolah.

S telah mengundurkan diri SD negeri tempatnya mengajar sejak 7 Februari lalu.

Menurut Hadi, S bukan berstatus PNS atau ASN, melainkan guru magang.

"Guru tersebut murni magang di sekolah dan tidak memiliki status sebagai PNS, serta tidak mendapat SK dari Bupati," ujar Hadi. (ria)

Sumber: jawapos
Foto: Video Joget-joget Bu Guru SD Jember/Net

Komentar

Terpopuler