2 Pria di Bandarlampung Ditangkap Oknum Polisi, Dipaksa Ngaku Simpan Sabu lalu Diperas

- Kamis, 20 Februari 2025 | 09:50 WIB
2 Pria di Bandarlampung Ditangkap Oknum Polisi, Dipaksa Ngaku Simpan Sabu lalu Diperas



MURIANETWORK.COM  - Nasib tak mengenakkan dialami Surya (28) dan Ibda Firdaus (31) warga Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Mereka diduga menjadi korban pemerasan oknum polisi anggota Polda Lampung.

Informasi diperoleh iNews, kedua pria ini diduga diperas dengan modus dijebak penangkapan narkoba. Korban ditangkap lalu dipaksa mengakui kepemilikan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram dan diminta menyerahkan uang puluhan juta rupiah agar dibebaskan.


Kronologi kejadian bermula saat keduanya ditangkap empat orang yang mengaku sebagai polisi di kawasan Jalan Kartini, Kota Bandarlampung, Senin (10/2/2025) pukul 19.00 WIB. Mereka kemudian diminta untuk masuk ke dalam mobil. 

"Saya ditangkap oknum polisi, ngakunya dari sektor. Terus diajak keliling-keliling. Mata ditutup pakai lakban," ujar Ipda, Selasa (18/2/2025).


Dia menjelaskan, saat dalam mobil tersebut bersama rekannya dipaksa untuk mengaku sebagai pemilik barang narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram. 

Ibda mengungapkan, mereka juga sempat menerima pukulan dan tendangan dari oknum polisi tersebut. Bahkan sampai ditodong senjata ke bagian kaki.


Seusai memaksa kedua korban untuk mengaku, oknum polisi tersebut juga meminta keluarganya memberikan uang damai sebesar Rp25 juta. 

"Dia (oknum polisi) minta damai Rp25 juta, tapi saya ga punya uang sebanyak itu. Terus turun- turun (nego) jadi Rp5 juta," katanya. 


Uang damai sebesar Rp5 juta tersebut diminta para pelaku untuk dikirimkan ke akun dana atas nama Ari Suryansah. 


Ibda melanjutkan, usai uang tersebut dikirimkan oleh keluarganya, mereka diturunkan di pinggir jalan sekitar pada Selasa (11/2) pukul 02.00 WIB.

Informasi yang diperoleh iNews, keempat oknum anggota polisi tersebut berinisial Bripka ISM, Aipda DM, Bripka YC dan Bripka RD.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Kuswandari saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui pasti kronologi peristiwa tersebut. Namun demikian perkara dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum anggota Polisi Polda Lampung itu saat ini masih dalam proses penyelidikan.

"Ditangani penyidik bidang Propam Polda Lampung," ujarnya

Sumber: inews 

Komentar