Tindakan KPK menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dianggap masalah serius oleh banteng moncong putih. Menurut PDIP penahanan Hasto politisi dan merupakan serangan terhadap partai.
"Ini adalah penahanan politik, dan ini adalah babak baru yang kami anggap sebagai serangan terhadap partai kami," kata Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, kepada media di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis malam, 20 Februari 2025.
Dia juga mengatakan tindakan KPK menahan Hasto membenarkan informasi partai berlambang moncong putih akan diserang menjelang dihelatnya kongres partai. Menurutnya, Hasto ditargetkan lantaran memiliki jabatan strategis di partai.
"Penahanan ini membuktikan informasi bahwa sekjen memang ditargetkan untuk ditahan sebelum kongres partai," tegasnya.
"Mengapa ditargetkan? Karena peran seorang sekjen sangat penting dalam sebuah organisasi partai politik," tambahnya.
Ia menambahkan bahwa penahanan Hasto bagian dari tindakan politis yang dilakukan oknum tertentu untuk merusak marwah partai. Menurutnya, alasan KPK menahan Hasto tidak kuat.
"Penahanan ini adalah salah satu bagian dari operasi politik mengawut-awut partai. Tidak ada urgensi untuk melakukan penahanan," katanya.
"Sekjen Mas Hasto Kristiyanto selalu kooperatif dan kita juga masih mengikuti proses praperadilan. Kalau alasan untuk melarikan diri, Mas Hasto tidak akan ke mana-mana dan selalu patuh dan datang setiap kali dipanggil," sambungnya.
Ia mengatakan bahwa Hasto sedang mengurusi agenda partai yakni kongres PDIP yang bakal dilaksanakan dalam waktu dekat.
"Sebagai sekjen partai beliau juga sedang sibuk menerjakan banyak agenda partai, termasuk menyiapkan kongres. Jadi tidak mungkin akan lari," tutupnya.
KPK resmi menahan Hasto terhitung Kamis, 20 Februari 2025. Ia akan ditahan di rumah tahanan negara klas I Jakarta Timur, terhitung hingga 11 Maret mendatang atau selama 20 hari guna kepentingan penyidikan.
Pada 25 Desember, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka perkara dugaan suap komisioner KPU Wahyu Setiawan yang melibatkan buronan KPK, Harun Masiku, serta dugaan kasus perintangan penyidikan. Hasto melawan penetapan dirinya sebagai tersangka melalui praperadilan namun tidak diamini pengadilan.
Sumber: rmol
Foto: Konferensi pers sikap PDIP terkait penahanan Hasto Kristiyanto oleh KPK (RMOL)
Artikel Terkait
Viral, Remaja Bermesraan di Pacuan Kuda Legokjawa Pangandaran di Gerebek Warga
Jejak Digital Raja Juli Antoni Dibongkar Usai Sindir Instruksi Megawati
Kaesang Dikabarkan Bakal Duduki Posisi Strategis Danantara, Jokowi Family Makin Menyala
Massa Aksi Indonesia Gelap Kritik Pembredelan Band Sukatani, Polisi Diminta Diam: Bapak Bicara Kami Makin Geram