PDIP Sebut Hasto Ditarget untuk Ditahan Sebelum Kongres: Bagian Operasi Politik

- Jumat, 21 Februari 2025 | 08:35 WIB
PDIP Sebut Hasto Ditarget untuk Ditahan Sebelum Kongres: Bagian Operasi Politik



MURIANETWORK.COM  - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ronny Talapessy menyebut bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto telah ditarget untuk ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum Kongres partai. Dia menilai, penahanan Hasto bermuatan motif politis.

"Ini adalah penahanan politik, dan ini adalah babak baru yang kami anggap sebagai serangan terhadap partai kami. Penahanan ini membuktikan informasi bahwa Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto memang ditargetkan untuk ditahan sebelum kongres partai," ujar Ronny dalam jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2025).


Adapun keyakinan Ronny dilandasi karena Hasto memiliki peran penting dalam berjalannya organisasi partai. Untuk itu, dia berkata, penahanan merupakan operasi untuk 'mengawut-awutkan' partai. 

"Mengapa ditargetkan? Karena peran seorang sekjen sangat penting dalam sebuah organisasi partai politik. Penahanan ini adalah salah satu bagian dari operasi politik mengawut-awut partai," tuturnya. 


Lebih lanjut, Ronny menegaskan bahwa tak ada alasan genting KPK untuk menahan Hasto. Apalagi, Hasto bersikap kooperatif terhadap proses hukum di lembaga antirasuah tersebut.

"Kalau alasan untuk melarikan diri, Mas Hasto tidak akan ke mana-mana dan selalu patuh dan datang setiap kali dipanggil. Sebagai Sekjen partai, beliau juga sedang sibuk mengerjakan banyak agenda partai, termasuk menyiapkan kongres. Jadi, tidak mungkin akan lari," katanya.


Sebagai informasi, KPK resmi menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, Kamis (20/2/2025).


Hasto selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 18.09 WIB. Setelah itu, Hasto kemudian digiring ke ruang konferensi pers guna pengumuman secara resmi penahanan. 

Dalam kasus itu, Hasto menjadi tersangka lantaran diduga memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu Wahyu Setiawan selaku anggota KPU RI periode tahun 2017-2022.

Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan dalam kasus yang menjerat Harun Masiku

Sumber: inews 

Komentar