Polisi Usut Aliran Dana SHGB dan SHM Pagar Laut, LBH Muhammadiyah: Penyandang Dananya Pasti Terungkap!

- Jumat, 21 Februari 2025 | 11:40 WIB
Polisi Usut Aliran Dana SHGB dan SHM Pagar Laut, LBH Muhammadiyah: Penyandang Dananya Pasti Terungkap!


Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah, Gufroni meyakini bahwa Bareskrim Polri akan mengungkap soal Tindak Pidana Pencucian Uangnya (TPPU) terkait kasus Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifkat Hak Milik (SHM) pagar laut Tangerang.

Apabila Bareskrim Polri mulai mengusut aliran dananya soal SHGB dan SHM itu, diduga orang atau aktor intelektual kasus pagar laut akan segera terungkap.

"Polri kemungkinan akan mengembangkan terkait dengan masalah aliran uang atau TPPU. Maka kalau ini dibongkar, maka ini nyampe ke aktor intelektualnya atau yang penyandang dananya," kata Gufroni saat dikonfirmasi awak media, dikutip Jumat 21 Februari 2025.

Gufroni juga menjelaskan terkait aliran dana, baginya, untuk kepengurusan SHGB dan SHM itu besar kemungkinan akan berkaitan dengan biaya-biaya.

Terlebih Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid juga menyebut dalam pembuatan sertifkat tersebut terbilang cukup rapih.

"Karena pengurusan HGB-SHM ini kan tentu sangat berkaitan dengan biaya-biaya ya. Ada biaya prakondisi, biaya koordinasi dan yang lainnya tentu kan tidak mungkin hanya dibebankan oleh 4 orang yang tersangka ini," ucapnya.

Gufroni juga memberikan contoh orang-orang yang diduga bterlibat dalam kasus SHM dan HGB di Laut Tangerang yakni pejabat BPN hingga pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Alasannya pegawai Bapenda, lantaran dalam sertifikat itu pasti ada keterkaitan soal surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT).

"Jadi kemungkinannya kalau mau polisi mau bongkar semua, nanti tahapan berikutnya adalah tersangkanya ya predisi saya ya oknum oknum BPN yang dulu pernah dipecat oleh Pak Menteri Nusron, ada 6 atau 7 orang. Kemudian ada lagi oknum dispenda yang mengeluarkan SPPT atas girik-gitik palsu itu," tuturnya.

"Kemudian yang berikutnya adalah tentu karena ini ada salah satu pengacara ya namanya SP. Maka ini terhubung dengan namanya Engcun atau alias Ahmad Gojali. jadi nanti dari engcun atau alias ahmad Gojali nanti akan nyambung lagi ke Ali Hanafia itu sebagai penyandang dananya," lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, Gufroni menduga, uang yang diterima Kepala Desa (Kades) Arsin bin Asip terkait penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area pagar laut mencapai puluhan Miliar.

Gufroni menjelaskan, jika tanah yang terbit atas Sertifkat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertfikat Hak Milik (SHM) uang yang diterima sebesar Rp20 ribu per meter.

Sementara itu, jumlah besaran tanahnnya mencapai 116 hektar dari 263 bidang tersebut. Sehingga jika dikalkulasikan diperikrian mencapai Rp23,2 miliar.

"Kalau hitungannya yang kemarin yang diajukan HGB dan SHM itu kan ada 116 hektare. Ya 116 hektare dikali Rp 20 ribu kira-kira angkanya 23 miliar lebih," ujar Gufroni saat dikonfirmasi, dikutip Jumat,  21 Februari 2025.

Dalam prosesnya, kata Gufroni, Kades Arsin bekerja sama dengan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) sejak 2020. Lalu, dia menggunakan materai dan surat sekertaris desa yang lama, untuk menghilangkan jejak.

"Jadi jangan beranggapan dia korban. Tidak mungkin karena Arsin yang paling aktif mengurus surat-surat itu," tuturnya.

Ia juga mengungkapkan, cara yang dilakukan Kades Arsin itu sebenarnya juga dilakukan Kepala Desa lain yang terlibat dalam kasus SHGB dan SHM Pagar Laut Tangerang.

"Ada 16 kepala desa lagi yang turut serta pada penerbitan sertifikat tanah di sepanjang perairan pagar laut tersebut. Hanya saja Desa Kohod itu proyek percontohan dari sebuah rencana besar menguasai lautan menjadi kapling-kapling," katanya.

"Jadi karena Desa Kohod sudah keluar HGB dan SHM yang 180 bidang, maka ke-16 kepala desa yang lain mengajukan hal yang sama ke BPN Kabupaten Tangerang," sambungnya menutup.

Sumber: disway
Foto: Polisi Usut Aliran Dana SHGB dan SHM Pagar Laut, LBH Muhammadiyah: Penyandang Dananya Pasti Terungkap-disway.id/Candra Pratama-

Komentar

Terpopuler