DPR membantah adanya penghapusan bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang saat ini membuat gaduh di tengah masyarakat.
Wakil Ketua Komisi XII DPR, Bambang Haryadi menegaskan penghapusan subsidi BBM harus mendapat persetujuan dari DPR.
Ia menambahkan BBM subsidi tidak bisa dihapus begitu saja tanpa dibahas di legislatif.
"Tidak ada wacana penghapusan subsidi, dan mekanisme terkait subsidi harus mendapat persetujuan DPR RI. Karena subsidi itu melekat di APBN,"kata Bambang dalam keterangannya, Jakarta, Jumat, 21 Februari 2025.
Bambang mengingatkan masyarakat bahwa Prabowo sebagai kepala negara akan melindungi rakyat kecil.
"Presiden Prabowo malah menekankan untuk melindungi kebutuhan masyarakat kecil," tutupnya.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan memberi sinyal bahwa tidak akan ada lagi BBM subsidi dalam dua tahun ke depan atau 2027. Semua diharapkan bisa berlaku satu harga.
Luhut mengatakan ke depannya subsidi tidak akan lagi berbasis komoditas, melainkan berbasis kepada penerima berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT).
"Mungkin dalam waktu dua tahun kita bisa menuju ke satu harga, tidak ada lagi subsidi untuk barang, seperti BBM Solar atau apapun. Subsidi akan diberikan untuk orang-orang yang memenuhi syarat untuk mendapatkan subsidi," kata Luhut dalam acara Bloomberg Technoz Economic Outlook di Soehanna Hall, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Februari 2025.
Sumber: rmol
Foto: Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Hariyadi/Net
Artikel Terkait
HEBOH! Beredar Video Hasto Buka Kartu, Beberkan Jokowi Titip Revisi UU KPK Untuk Amankan Gibran dan Bobby
Hasil Interogasi Propam, Polda: Penyidik Periksa Band Sukatani Sudah Sesuai Tupoksi
Saat Nusron Wahid Keceplosan Sebut Menteri Maruarar Teman Aguan, Situasi Mendadak Canggung!
Megawati Melakukan Makar Terhadap Pemerintahan Yang Sah?