Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, mengungkap cerita di balik lancarnya Revisi Undang-Undang KPK yang pernah dilakukan beberapa tahun lalu.
Hasto mengungkap jika revisi tersebut sengaja dilakukan Presiden Jokowi kala itu untuk melemahkan KPK agar tak mengusik anaknya dan menantunya Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution yang akan maju menjadi Wali Kota di Pilkada 2020. Hal itu disampaikan Hasto seperti pada video yang diunggah di akun Youtube bernama Hasto Kristiyanto dengan judul "Pelemahan KPK Oleh Jokowi", Sabtu (22/2/2025).
Dalam video itu Hasto awalnya menceritakan dirinya sempat bertemu dengan eks Penyidik KPK Novel Baswedan di sebuah acara yang digelar di Universitas Indonesia (UI) pada 7 Mei 2024. Novel, kata dia, kala itu bertanya apakah PDIP menjadi inisiator Revisi UU KPK.
"Ketika saya bertemu dengan Mas Novel Baswedan, beliau menanyakan ke saya, saya perlu konfirmasi apakah betul PDI Perjuangan yang memelopori perubahan Undang-Undang KPK yang mengkerdilkan KPK di dalam upaya pemberantasan korupsi?," kata Hasto dikutip Suara.com dari video di akun tersebut.
Hasto pun kemudian menjawab tegas selama ini kalau ada hal buruk mengenai Presiden Jokowi selalu dilimpahkan ke PDIP, sementara kalau ada hal baik justru Jokowi menikmatinya sendirian tanpa memberikan keuntungan bagi partai.
"Mengapa saya katakan seperti itu? Revisi Undang-Undang KPK termasuk kabar buruk yang disampaikan bahwa itu adalah ulah PDI Perjuangan. Sebagai Sekretaris Jenderal DPP di Perjuangan saya sampaikan kepada Mas Novel Baswedan adalah sekjen yang sangat getol menjabarkan perintah Ibu Megawati Soekarnoputri bagaimana PDI Perjuangan memerangi korupsi. Karena itulah tuduhan bahwa revisi Undang-Undang KPK diarsiteki oleh PDI Perjuangan itu sangat salah," ungkapnya.
Pesona Kahiyang Ayu di Pelantikan Bobby Nasution (Instagram)
Hasto lantas menceritakan bagaimana dirinya sempat bertemu Jokowi kala itu di Istana Merdeka. Pada saat itu Hasto melempar pertanyaan mengenai keseriusan Jokowi mencalonkan anak dan menantunya, Gibran dan Bobby menjadi wali kota.
"Suatu saat mengatakan kepada Pak Presiden Jokowi sekaligus untuk menguji keserusan beliau di dalam mencalonkan anak dan menantunya. 'Pak Presiden, apakah betul Bapak mau mencalonkan Mas Gibran dan Mas Bobby sebagai Wali Kota?' 'Loh kenapa Pak Sekjen?' 'Karena ketika Mas Gibran dan Mas Bobby sebagai Wali Kota, maka otomatis dia menjadi pejabat negara. Dan ini akan sangat rawan terhadap berbagai bentuk gratifikasi suap dan berbagai tindakan korupsi lainnya'," katanya.
"Presiden Jokowi sempat termenung saat itu. Dan kemudian dari situlah saya merasakan bahwa pertanyaan saya ini sangat mengusik perhatian dari beliau," sambung Hasto.
Baca Juga: Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret usai Hasto Ditahan: Sinyal Megawati Tabuh Genderang Perang ke Prabowo?
Menurut Hasto, jika anak dan menantu Jokowi ikut menjadi pejabat negara dalam hal ini Wali Kota akan memiliki resiko politik yang besar. Terlebih bisa rentan terjerat kasus korupsi.
Namun tak lama berselang seorang Menteri kepercayaan Jokowi menemui Hasto dan berbicara tentang niat Jokowi ingin melakukan Revisi UU KPK.
"Dan beliau mengatakan kepada saya bahwa sudah mendapatkan arahan dari Presiden Jokowi untuk melakukan revisi Undang-Undang KPK. Itu dijelaskan berbagai pasal-pasal penting, misalnya bahwa pimpinan KPK tidak otomatis bertindak sebagai penyidik," katanya.
"Kemudian ada beberapa pasal-pasal yang tidak memungkinkan bagi penyidik independen untuk bergabung ke KPK," kata Hasto lagi.
Hasto pun menyarankan kepada Menteri tersebut untuk bertemu fraksi-fraksi di DPR untuk membicarakan arahan Jokowi tersebut. Menurut Hasto, sang Menteri bahkan mengaku sempat butuh dana 3 Juta Dollar Amerika untuk memuluskan jalan Revisi UU KPK.
"Dan mengapa berjalan mulus? Karena Presiden Jokowi punya kepentingan untuk melindungi Mas Gibran dan Mas Bobi. Maka sejarah mencatat bahwa revisi Undang-Undang KPK ini dilaksanakan sebelum pelaksanaan Pilkada Serentak di mana Mas Gibran dan Mas Bobby berproses menjadi Wali Kota. Maka ketika terpilih menjadi Wali Kota, amanlah dari berbagai persalahan hukum karena KPK sudah dilemahkan," ujarnya.
Hasto pun menyampaikan, apa yang dia ungkapkan tersebut bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melambaikan tangannya seusai meninjau pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Puskesmas Remaja di Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (12/2/2025). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym]
"Jadi dari keterangan saya, yang saya bertanggung jawabkan secara hukum, secara politik, yang saya bertanggung jawabkan diatas Tuhan Yang Maha Kuasa tentang kebenaran pernyataan saya ini meskipun tanpa bukti rakyat Indonesia bisa mengetahui bahwa pelemahan KPK dilakukan oleh Presiden Jokowi kemudian dampaknya dituduhkan kepada PD Perjuangan. Ini jawaban buat Mas Novel Baswedan. Terima kasih," pungkasnya.
Adapun saat dikonfirmasi terkait video pernyataan Hasto tersebut, Juru Bicara PDIP Guntur Romli mengaku tak tahu adanya akun Youtube atas nama Hasto tersebut. Hal itu di luar pengetahuan PDIP.
Meski demikian, Guntur mengaku sempat mendengar materi apa yang disampaikan oleh Hasto dalam video. tersebut.
"Terkait video itu saya juga tidak tahu kapan dibikin, kalau materi yang disampaikan memang saya pernah dengar dari beliau. Terkait video-video dan dokumen-dokumen lain sejak Saudara Sekjen ditahan saya tidak bisa lagi mengonfirmasi ada di mana dan ada di siapa," katanya kepada Suara.com.
Sumber: suara
Foto: Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto/Net
Artikel Terkait
Bimtek Jadi Modus Kades Selewengkan Dana Desa, Ada yang Buat Judi Online
Presiden Pabowo Takluk Melawan Aguan: Kades Arsin Jadi Tumbal
Ini Dia 22 Kepala Desa yang Harus Diperiksa Penegak Hukum Atas Dugaan Terlibat Kasus PIK 2
Menteri ATR/BPN Batal Mencabut SHGB Pagar Laut Milik Aguan, Sudah Dijaminkan untuk Kredit Bank?