Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa Presiden ke 7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lah yang menjadi pelopor revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dianggap melemahkan lembaga anti rasuah itu.
Hal itu diketahui dari video pernyataan Hasto yang beredar dimedia sosial dikutip Sabtu (22/2/2025).
Awalnya, Hasto menceritakan latar belakang terjadi perintah revisi UU KPK tersebut, dimana berawal pada tanggal 7 Mei 2024. Ketika itu Hasto menghadiri pidato Pemilu dan Jalan Kebudayaan yang disampaikan oleh Prof. Sulistyowati di Universitas Indonesia.
Dia mengaku bertemu dengan beberapa tokoh nasional seperti Novel Baswedan, Roky Gerung dan lainnya. Saat itu, kata Hasto, Novel bertanya kepadanya terkait kabar bahwa PDI Perjuangan lah yang menjadi pelopor adanya revisi UU KPK.
“Saya katakan dengan tegas kepada Mas Novel Baswedan saat itu, inilah kalau ada hal-hal yang buruk oleh Presiden Jokowi selalu dilimpahkan kepada PDI Perjuangan dan juga Ibu Megawati Soekarnoputri. Tetapi ketika ada hal-hal yang positif selalu diambil oleh Presiden Jokowi tanpa menyisakan benefit bagi kepentingan PDI Perjuangan. Mengapa saya katakan seperti itu? Revisi UU KPK termasuk kabar buruk yang disampaikan bahwa itu adalah ulah PDI Perjuangan. Sebagai Sekretaris Jenderal DPI Perjuangan, saya sampaikan kepada Mas Novel bahwa saya adalah sekjen yang sangat ketol menjabarkan perintah Ibu Megawati Soekarnoputri bagaimana PDI Perjuangan memerangi korupsi. Karena itulah tuduhan bahwa revisi Undang-Undang KPK diarsiteki oleh PDI Perjuangan, itu sangat salah,” kata.
Haslo lalu menjelaskan pertemuannya dengan Jokowi di Istana Negara, yang saat itu menjelang Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah di Kota Solo dan Kota Medan.
“Satu saya mengatakan kepada Pak Presiden Jokowi sekaligus untuk menguji keseriusan beliau di dalam mencalonkan anak dan menantunya. ‘Pak Presiden, apakah betul Bapak mau mencalonkan Mas Gibran dan Mas Bobi sebagai Wali Kota?’ ‘Loh kenapa Pak Sekjen?’ ‘Karena ketika Mas Gibran dan Mas Bobi sebagai Wali Kota, maka otomatis dia menjadi Pejabat Negara. Dan ini akan sangat rawan terhadap berbagai bentuk gratifikasi, suap dan berbagai tindakan korupsi lainnya.,” kata Hasto.
Saat mendengarnya, kata Hasto, Jokowi sempat termenung. Menurut Hasto, pertanyaanya itu sangat mengusik perhatian Jokowi.
Tak lama setelahnya, Hasto mengaku mendengar kabar dari salah satu menteri Jokowi bahwa mantan kader PDI Perjuangan itu akan merevisi UU KPK.
“Tetapi beberapa saat kemudian saya menerima salah seorang Menteri. Dan beliau mengatakan kepada saya bahwa sudah mendapatkan arahan dari Presiden Jokowi untuk melakukan revisi Undang-Undang KPK. Saat itu dijelaskan berbagai pasal-pasal penting, misalnya bahwa pimpinan KPK tidak otomatis bertindak sebagai penyidik. Kemudian ada beberapa pasal-pasal yang tidak memungkinkan bagi penyidik independen untuk bergabung ke KPK,” ucapnya.
Mendengar hal itu, Hasto lantas menyarankan Jokowi untuk bertemu dengan para anggota DPR RI untuk membahas hal terkait.
“Nah saat itu Pak Menteri yang menjadi kepercayaan dari Pak Jokowi menyampaikan bahwa kira-kira akan diperlukan dana sebesar 3 juta USD untuk menggolkan revisi Undang-Undang KPK. Dan mengapa berjalan mulus? Karena Presiden Jokowi punya kepentingan untuk melindungi Mas Gibran dan Mas Bobi. Maka sejarah mencatat bahwa revisi Undang-Undang KPK ini dilaksanakan sebelum pelaksanaan Pilkada Serentak di mana Mas Gibran dan Mas Bobi berproses menjadi Wali Kota. Maka ketika terpilih menjadi Wali Kota amanlah dari berbagai persoalan hukum karena KPK sudah dilemahkan,”tuturnya.
“Jadi dari keterangan saya, yang saya bertanggung jawabkan secara hukum, secara politik, yang saya bertanggung jawabkan di atas Tuhan yang Maha Kuasa tentang kebenaran pernyataan saya ini meskipun (tanpa bukti rakyat Indonesia bisa mengetahui bahwa pelemahan KPK dilakukan oleh Presiden Jokowi, kemudian dampaknya dituduhkan kepada PD Perjuangan ini, jawaban buat Mas Novel Baswedan,”tambah Hasto.
Sumber: suaranusantara
Foto: Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto/Net
Artikel Terkait
Bimtek Jadi Modus Kades Selewengkan Dana Desa, Ada yang Buat Judi Online
Presiden Pabowo Takluk Melawan Aguan: Kades Arsin Jadi Tumbal
Ini Dia 22 Kepala Desa yang Harus Diperiksa Penegak Hukum Atas Dugaan Terlibat Kasus PIK 2
Menteri ATR/BPN Batal Mencabut SHGB Pagar Laut Milik Aguan, Sudah Dijaminkan untuk Kredit Bank?